Polisi Temukan Ladang Ganja di Pekuburan Umum Desa Paringgonan Palas

Amir Hamzah Harahap - Kamis, 24 Juni 2021 10:08 WIB

digtara.com – Personil Polsek Barumun Polres Padanglawas (Palas) temukan puluhan pohon ganja yang sengaja ditanam di sekitar Pekuburan umum Desa Paringgonan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (23/6/2021). Polisi Temukan Ladang Ganja di Pekuburan Umum Palas

Hal itu terungkap saat pengembangan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di sekitar desa tersebut.

Kapolsek Barumun, AKP Miftahuddin mengatakan penemuan ladang ganja tersebut berawal saat personil melakukan pengungkapan kasus curanmor dengan tersangka TH (31) warga Desa Tanjung Botung Kecamatan Barumun Kabupaten.

Saat dilakukan pemeriksaan ponsel milik tersangka TH, petugas melihat foto tersangka disamping pohon ganja.

“Lalu dilakukan interogasi terhadap TH bahwa fotonya disamping pohon ganja itu milik temannya PH (35) yang ada di lokasi kebun areal pemakaman umum Desa Paringgonan Kecamatan Ulu Barumun,” ujar Kapolsek sesuai pengakuan tersangka.

Selanjutnya, Kapolsek Barumun bersama personil serta tim dari KBO Sat Narkoba Ipda A Bani S melakukan penangkapan terhadap PH, saat berada di lokasi Pasar Sibuhuan.

“Kemudian PH digiring petugas untuk menunjukan lokasi ladang tanaman ganja di Desa Paringgonan,” sebut Miftahuddin.

Dari areal pemakaman umum di Desa Paringgonan, sambungnya, ditemukan tanam ganja sebanyak 13 batang yang masih tumbuh subur, lalu petugas mencabut tanaman daun ganja untuk disita sebagai barang bukti.

Diperkirakan, lanjut dia, tanaman daun ganja tersebut sebelumnya telah dipanen PH karena hanya tersisa 13 batang lagi di lokasi tersebut. Selanjutnya, PH dan TH digiring ke Mapolsek Barumun untuk menjalani pemeriksaan.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor milik TH, di dalam bagasi ditemukan bungkusan plastik hitam yang isinya daun ganja kering seberat 100 gram.

“Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap kedua tersangka, bersama barang bukti daun ganja kering 100 gram serta 13 batang pohon ganja dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna Putih diserahkan ke Sat Narkoba Polres Palas,” tandasnya.

[ya]  Polisi Temukan Ladang Ganja di Pekuburan Umum Palas

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Editor
: Amir Hamzah Harahap

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kriminal

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kriminal

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kriminal

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kriminal

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kriminal

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo