digtara.com – Dua pelaku pembunuh Kalinus Zai (40), penjaga gudang perabot UD Lau Kawar, merupakan pecandu narkoba. Keduanya positif menggunakan metamfetamin alias sabu.
Kedua pelaku yakni Wan Suhelmi (38), warga Jalan Hasanuddin, Kelurahan Lubukpakam I-II, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang dan Tri Witomo (30), tukang servis AC, warga Jalan Bakaranbatu, Desa Bakaranbatu, Kecamatan Lubukpakam.
Baca:Â Ini Dia! Identitas Pelaku dan Cerita Lengkap Pembunuhan Kalinus Zai
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, Senin (28/6/2021).
“Untuk urinenya positif sabu,” kata Firdaus.
Setelah menghabisi nyawa Kalinus Zai, warga Jalan Selambo Ujung Gang Teratai, Amplas/Desa Ono Dalinga, Kecamatan Ulu Gawoc Kabupaten Nias, kedua pelaku berencana kabur ke Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), lewat jalur Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Keduanya ditangkap di Kota Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Minggu siang (27/6), sekira pukul 13.00 WIB.
Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena berupaya melawan saat akan ditangkap. (mag-02)
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe