digtara.com – Pasca kasus penggigitan seekor Anjing yang menyebabkan bocah meninggal dunia, Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan tidak menemukan adanya rabies dari dalam Anjing tersebut.
“Dari hasil observasi selama 14 hari, tidak menunjukkan rabies,” ujar Kabid Peternakan Hewan dan Kesehatan Hewan, Dewi Naike Nainggolan kepada wartawan, Senin (28/6/2021).
Dikatakannya, saat ini pihaknya sudah menyerahkan hewan tersebut kepada petugas kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya disuntik vaksin rabies.
“Jadi anjingnya sudah saya vaksinasi itu. Ada dua Ekor,” ungkapnya.
Sebelumnya, Seorang bocah bernama Muhammad Reza Aulia (10) tewas usai digigit anjing tetangganya di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
Peristiwa itu yang terjadi pada Kamis, 10 Juni 2021 sekira pukul 15.00 itu viral di media sosial sejak Senin kemarin. Disebutkan, korban meninggal usai mendapatkan luka di paha sebelah kanan akibat gigitan anjing.
Kuasa hukum korban, Oky Andriansyah menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban melintas di depan rumah pemilik anjing. Saat itu, pagar pemilik anjing tengah terbuka.
“Almarhum melintas di rumah terduga hari Kamis tanggal 10. Lalu di rumah terduga ini, terbuka pagar itu karena si terduga ini mau beli air galon,†kata Oky, Selasa (15/6/2021).
“Begitu, almarhum lewat dan anjing terlepas. Digigit lah paha kanan atas,†sambungnya.