digtara com – Bukan gegara Covid-19, pemuda ini tak lolos Pos Penyekatan yang dibuat dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Petugas menghentikan dan mengamankannya karena nekat melintas sambil membawa senjata tajam.
Begini cerintanya! Kamis sore (15/7/2021), pukul 15.30 WIB, petugas gabungan, baik dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI maupun polisi, sedang berjaga di Pos Penyekatan Jalan Medan-Tanjungmorawa, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa.
Tiba-tiba, seorang pemuda mengendarai sepeda motor, Suzuki Spin warna pink. Dia adalah Alfy Ramadhan (23), warga Dusun V, Desa Galang Suka, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
“Saat melintas itu, pemuda ini diberhentikan salah seorang petugas dari Dit Samapta Polda Sumut, Bripda Jodi Pilip Fernando Silalahi,” kata Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin, Jumat (16/7/2021).
Lalu, Bripda Jodi meminta surat-surat kendaraan, namun Alfy Ramadhan tidak bisa menunjukkannya.
Kemudian, Bripda Joni memerintahkan untuk membuka jok sepeda motor. Di situlah ditemukan sebilah pisau bersarung kertas.
Akhirnya, Alfy pun diamankan berikut sepeda motornya dan diserahkan ke Polsek Tanjungmorawa. “Terlapor (Alfy Ramadhan) diserahkan ke kita (Polsek Tanjungmorawa), dan masih kita proses,” katanya. (mag-02)
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.