digtara.com – Polsek Pantai Cermin menyangkal ada menangani kasus pencabulan terhadap NG, bocah 1,5 tahun yang diduga dilakukan Risky (25), warga Desa Pematang Panjang Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Kasus Bocah 1,5 Tahun Diduga Dicabuli Tukang Antar Tabung Gas, Ini Kata Kapolsek Pantai Cermin
“Maaf, kami tidak ada menangani kasus tersebut dan kamilah yang mengarahkan pihak korban agar membuat aduan ke Polres Sergai, karena kasus sedemikian rupa wajib ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres. Trims,” ujar Kapolsek Pantai Cermin, AKP Teddy Napitupulu ketika dikonfirmasi via WhatsApp (WA), Jumat petang (16/7/2021).
Ditanya soal ayah terduga pelaku yang berurusan dengan Polsek Pantai Cermin dengan alasan sudah damai dengan korban, sehingga pelaku dilepaskan, mantan Kapolsek Galang, Polresta Deliserdang ini pun membantahnya.
Sementara pihak korban mengaku tidak ada perdamaian yang terjadi sehingga melaporkan kasus itu ke Polres Sergai. “Tidak ada damai. Kamilah yang arahkan supaya dilaporkan ke Unit PPA Polres Sergai,” ungkapnya.
Baca:Â Bejat! Bocah 1,5 Tahun Diduga Dicabuli Tukang Antar Tabung Gas di Pantai Cermin
Diketahui sebelumnya, NG, bocah 1,5 tahun, yang tinggal bersama ibunya di Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai menjadi korban pencabulan diduga dilakukan Risky (25), warga Desa Pematang Panjang, Kecamatan Pantai Cermin, Senin (12/7/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.
Tak lama terduga pelaku tiba di rumah korban kemudian menggendong korban. Setelah itu diduga terjadinya pencabulan. [mag-02/ya]
Kasus Bocah 1,5 Tahun Diduga Dicabuli Tukang Antar Tabung Gas, Ini Kata Kapolsek Pantai Cermin