digtara.com – Keresahan atas dampak negatif dari Narkoba dirasakan warga Desa Jaring Halus, Kecamatan Secanggang, Kabupate Langkat. Alhasil, warga beramai-ramai mengepung rumah dan mengamankan bandar Narkoba sebelum menyerahkannya ke polisi.
“Benar ada diamankan dan ditangkap dua tersangka bandar sabu-sabu Ali dan Atan,” kata Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi, di Stabat, Selasa (10/8).
Mereka saat itu diamankan Jumat (6/8) sekitar pukul 11.30 WIB, di kediaman tersangka Saparudin alias Atan di Desa Jaring Halus, Kecamatan Secanggang.
Selain Atan, ada Ali warga Perlis yang saat itu sedang membeli sabu-sabu.
Setelah mengamankan kedua orang tersebut, warga kemudian menghubungi pihak Kepolisian Polsek Secanggang.
Di kantor polisi, Atan mengaku mendapatkan barang haram tersebut melalui Abdul Rahim alias Bolang yang merupakan warga Jaring Halus juga. Bolang pun masih dalam pengejaran.
Warga Jaring Halus berharap pihak kepolisian dapat menerapkan pasal pidana yang seberat-beratnya tentang narkotika kepada para pelaku. Para generasi muda yang di sana rusak akibat narkotika. (antara)