Gagal Curi Motor, Dua Pemuda Ditangkap Warga Trus Diserahkan ke Polisi

Redaksi - Kamis, 12 Agustus 2021 10:40 WIB

digtara.com – Polsek Medan Area mengamankan 2 pemuda yang kedapatan mencuri sepeda motor di Jalan Skrikandi Gg Pospos Kecamatan Medan Denai. Gagal Curi Motor

Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Medan Area melalui Panit 1 Iptu R. Tarigan, Kamis (12/08/2021)

R. Tarigan mengatakan peristiwa pencurian terjadi Rabu sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Skrikandi Gg Pospos.

Baca: Tertangkap Tangan, Maling Motor di Tebing Tinggi Babak Belur Dihajar Warga

“Peristiwa pencurian terjadi pada hari Rabu tanggal 11 Agustus sekitar pukul 16:30 Wib di Jalan Srikandi, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, pelakunya ada dua orang bernama Irfansyah Pospos (23) dan Juga Erdi Sanjaya (22),” ujarnya kepada Wartawan.

Lebih lanjut R. Tarigan menambahkan, bahwa awal kejadian korban yang bernama Rizki Sanjaya memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio BK 5311 MAC di halaman rumahnya.

Baca: Maling Sepeda Motor di Masjid Nurul Ikhwan Batangkuis Terekam CCTV

“Adapun kejadian ini korban memakirkan sepeda motornya di halaman rumah saat pelaku melintas dengan mengendarai sepeda motor sebanyak 2 kali dengan berboncengan,” ucapnya.

Selang beberapa saat kemudian, korban melihat pelaku sedang membobol kunci sepeda motornya dan langsung berteriak.

“Melihat sepeda motor itu diparkirkan langsung salah satu pelaku yang dibonceng turun masuk ke pekarangan rumah korban. Menggunakan kunci T membobol kunci kontak sepeda motor milik korban. Kemudian dibawa dari halaman. Baru bergeser 10 meter ketahuan oleh korban dan langsung diteriaki,” lanjut R. Tarigan.

Setelah diamankan, warga langsung menghubungi Polsek Medan Area dan kedua pelaku langsung diamankan di Polsek.

“Lalu korban menghubungi Polsek Medan Area dan langsung ke TKP dan dapat mengamankan kedua tersangka tersebut, Selanjutnya, kedua orang ini sedang dalam proses di Polsek Medan Area,” ujarnya

Kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke empat dan ke lima dengan ancaman hukuman 7 tahun. [mag-03]

https://www.youtube.com/watch?v=Hj6SwYN6a5g

Gagal Curi Motor, Dua Pemuda Ditangkap Warga Trus Diserahkan ke Polisi

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Maling Motor di Medan Tewas Ditembak, Peluru Tembus Dada hingga Nyawa Tak Tertolong

Kriminal

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kriminal

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kriminal

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kriminal

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kriminal

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur