Pelaku Penganiayaan Terhadap Liti Gea, Pedagang di Pasar Gambir Ditetapkan sebagai Tersangka

Redaksi - Rabu, 08 September 2021 07:15 WIB

digtara.com – Pelaku penganiayaan pedagang di Pasar Gambir Pasar VIII Tembung Deliserdang, BS, ditetapkan sebagai tersangka. Penganiayaan Terhadap Liti Gea

Hal itu disampaikan Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, Rabu (8/9/2021).

Janpiter mengatakan, tersangka BS sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam penganiayaan yang terjadi Minggu Kemarin.

Baca: Viral! Pasangan Gancet di Kamar Kos, Menangis Kesakitan Minta Dilepaskan

“Sudah kita masukkan ke sel, sudah jadi tersangka dari tadi malam karena sudah 1×24 jam,” ucapnya kepada wartawan.

Untuk para pelaku lainnya, pihaknya masih mengejar dan untuk tersangka BS sendiri terancam hukuman 7 tahun penjara.

“Dia mengakui dia menendang ibu itu, Pasal 351 KUHP Junto 170 mengenai tindak pidana penganiayaan dan terancam hukuman 7 Tahun penjara,” ucapnya lagi.

Baca: Cerita Liti Gea, Korban Pemukulan Preman Pajak Gambir: Aku Ditunjang Sama Ditumbuk Mereka

Dikatakan juga pelaku BS juga melaporkan si korban Liti dikarenakan pada saat kejadian korban sempat cek cok terlebih dahulu lalu mencakar tersangka BS.

“Soal laporan pelaku juga melaporkan ibu itu karena dalam perdebatan itu dia di cakar, memukul, cuma ditangkis oleh si pelaku ini. Kena juga, cuma kita lagi nunggu hasil visum,” ucap Kapolsek Percut Sei Tuan.

Sebelumnya Liti Wari Iman Gea (37) menjadi korban pengeroyokan sejumlah preman di Pasak Gambir, Pasar VIII Tembung, Deliserdang, Minggu kemarin. Video pengroyokannya pun menjadi viral di sosial media.

Liti bersama anaknya didampingi kuasa hukumnya datang ke Polsek Percut Sei Tuan untuk diperiksa.

Ketika sedang menjalani pemeriksaan di Polsek, Kepada wartawan, Liti pun menceritakan awal mula dia bersiteru dengan preman pajak tersebut bermula dari dimintanya uang pajak kepadanya.

Baca: Kasus Penganiayaan Bocah SD, Dua Oknum Anggota TNI Dibawa ke Kupang Untuk Ditahan

“Mereka minta uang 500 ribu sama saya, tidak saya berikan, pagi pagi jam 7 tidak aku openin mereka, aku pergi belanja, selesai belanja datang lagi dia, terus mereka bilang gak usah jualan kau disitu, terus aku bilang tunggu lah bang biar aku turunkan belanjaan ini dulu, terus tiba tiba perutku di tendangnya 2 kali, terus aku bilang bang janganlah gitu sama perempuan,” ucapnya kepada Wartawan, Selasa kemarin. [mag-03]

Pelaku Penganiayaan Terhadap Liti Gea, Pedagang di Pasar Gambir Ditetapkan sebagai Tersangka

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Sayangkan Tindakan Kekerasan Pada Burung Hantu, BBKSDA NTT Koordinasi Dengan Polres Manggarai Barat

Kriminal

Viral Video Burung Hantu di Manggarai Barat Dianiaya Kemudian Dibakar, Polisi Amankan Tiga Pria Diduga Pelaku

Kriminal

Anak Diduga Bakar Ayah Kandung Hidup-hidup di Medan, Polisi Amankan Pelaku

Kriminal

Viral Dugaan Oknum TNI Terlibat Pencurian Sapi di Labuhanbatu, Dandim: Masih Tahap Penyelidikan

Kriminal

Video KDRT Viral di Medsos, Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT Amankan Pelaku

Kriminal

Viral Wanita Ngamuk Bawa Parang di Toko PStore Medan, Tertipu iPhone Promo Rp2 Juta