digtara.com – Berbagai cara dan upaya terus dilakukan pelaku penyalahgunaan narkoba untuk melancarkan aksinya. Salah satunya adalah menggunakan media makanan sebagai tempat penyimpanan narkoba agar bisa masuk saat akan diselundupkan. Tape Ubi Selundupkan NarkobaÂ
Seperti tersangka berinisial W ini salah satunya, dirinya nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam rutan kelas II B Tanjung Pura.
Dengan menggunakan makanan tape ubi sebagai media untuk menyimpan sabu, W mencoba untuk mengelabui petugas.
Baca: Terkait Video Viral Penganiayaan Napi, Lapas Tanjung Gusta Medan Sudah Periksa 16 Saksi
Namun aksi nekatnya ini berhasil digagalkan petugas Rutan kelas II B Tanjung Pura, Rabu (6/10/2021).
Kepala Rutan kelas II B Tanjung Pura, Parlindungan Siregar mengatakan terungkapnya upaya penyelundupan narkotika kepada warga binaan ini berawal pada pukul 15.25 wib.
Saat itu Petugas P2U, Dedy Wardoyo dan Mahdali memeriksa bungkusan makanan ringan tape milik seorang pengunjung berinisial W yang akan diberikan diberikan kepada salah seorang warga binaan.
Gunakan Tape Ubi untuk Selundupkan Narkoba ke Lapas Tanjung Pura, Pria Ini Ditangkap Polisi
Baca: Tabrakan Beruntun di Brandan Langkat, Truk Tangki Hantam Tiga Mobil dan Satu Sepmor
Dalam pemeriksaan awal, diakui Parlindungan, petugas tidak menemukan adanya barang haram atau makanan berbahaya.
“Namun saat itu petugas merasa curiga karena di dalam bungkusan tape ada benda kecil yang keras,†katanya.
Karena curiga, lanjut Parlindungan, petugas pun melakukan penelitian lebih lanjut dan memeriksa makanan tape itu dengan cara menekan satu per satu dan disaksikan langsung oleh pelaku W.
Saat diperiksa, masih kata Parlindungan, petugas menemukan satu bungkus paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu di dalam salah satu tape tersebut.
“Atas temuan tersebut, akhirnya petugas memeriksa warga binaan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Tanjung Pura,†ungkapnya.
Baca: Peredaran Narkoba Antar Provinsi Digagalkan, 279 Kg Ganja dari Medan Diamankan
Polsek Tanjung Pura pun datang dan langsung memeriksa warga binaan berinisial Z dan seorang pengunjung berinisial W.
“Untuk pengembangan lebih lanjut, W diamankan ke Polsek Tanjung Pura guna pemeriksaan,” pungkasnya.
Atas peristiwa tersebut, Karutan menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk lebih memperketat pemeriksaan atau penggeledahan terhadap barang titipan dari pengunjung yang akan menitipkan makanan ke Rutan Tanjung Pura.
Gunakan Tape Ubi untuk Selundupkan Narkoba ke Lapas Tanjung Pura, Pria Ini Ditangkap Polisi