Gunakan Tape Ubi untuk Selundupkan Narkoba ke Lapas Tanjung Pura, Pria Ini Ditangkap Polisi

Hendra Mulya - Rabu, 06 Oktober 2021 16:05 WIB

digtara.com – Berbagai cara dan upaya terus dilakukan pelaku penyalahgunaan narkoba untuk melancarkan aksinya. Salah satunya adalah menggunakan media makanan sebagai tempat penyimpanan narkoba agar bisa masuk saat akan diselundupkan. Tape Ubi Selundupkan Narkoba 

Seperti tersangka berinisial W ini salah satunya, dirinya nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam rutan kelas II B Tanjung Pura.

Dengan menggunakan makanan tape ubi sebagai media untuk menyimpan sabu, W mencoba untuk mengelabui petugas.

Baca: Terkait Video Viral Penganiayaan Napi, Lapas Tanjung Gusta Medan Sudah Periksa 16 Saksi

Namun aksi nekatnya ini berhasil digagalkan petugas Rutan kelas II B Tanjung Pura, Rabu (6/10/2021).

Kepala Rutan kelas II B Tanjung Pura, Parlindungan Siregar mengatakan terungkapnya upaya penyelundupan narkotika kepada warga binaan ini berawal pada pukul 15.25 wib.

Saat itu Petugas P2U, Dedy Wardoyo dan Mahdali memeriksa bungkusan makanan ringan tape milik seorang pengunjung berinisial W yang akan diberikan diberikan kepada salah seorang warga binaan.

Gunakan Tape Ubi untuk Selundupkan Narkoba ke Lapas Tanjung Pura, Pria Ini Ditangkap Polisi

Baca: Tabrakan Beruntun di Brandan Langkat, Truk Tangki Hantam Tiga Mobil dan Satu Sepmor

Dalam pemeriksaan awal, diakui Parlindungan, petugas tidak menemukan adanya barang haram atau makanan berbahaya.

“Namun saat itu petugas merasa curiga karena di dalam bungkusan tape ada benda kecil yang keras,” katanya.

Karena curiga, lanjut Parlindungan, petugas pun melakukan penelitian lebih lanjut dan memeriksa makanan tape itu dengan cara menekan satu per satu dan disaksikan langsung oleh pelaku W.

Saat diperiksa, masih kata Parlindungan, petugas menemukan satu bungkus paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu di dalam salah satu tape tersebut.

“Atas temuan tersebut, akhirnya petugas memeriksa warga binaan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Tanjung Pura,” ungkapnya.

Baca: Peredaran Narkoba Antar Provinsi Digagalkan, 279 Kg Ganja dari Medan Diamankan

Polsek Tanjung Pura pun datang dan langsung memeriksa warga binaan berinisial Z dan seorang pengunjung berinisial W.

“Untuk pengembangan lebih lanjut, W diamankan ke Polsek Tanjung Pura guna pemeriksaan,” pungkasnya.

Atas peristiwa tersebut, Karutan menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk lebih memperketat pemeriksaan atau penggeledahan terhadap barang titipan dari pengunjung yang akan menitipkan makanan ke Rutan Tanjung Pura.

Gunakan Tape Ubi untuk Selundupkan Narkoba ke Lapas Tanjung Pura, Pria Ini Ditangkap Polisi

Editor
: Hendra Mulya

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

ODGJ di Sabu Raijua Diduga Bakar Lahan Milik Warga

Kriminal

Jatuh Dari Perahu, Bocah di Sabu Raijua Ditemukan Meninggal Dunia

Kriminal

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Kriminal

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Kriminal

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Kriminal

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi