Tunggu Pembeli, Pengedar Narkoba di Labura Ditangkap Polisi

Arie - Minggu, 24 Oktober 2021 12:56 WIB

digtara.com – Polisi menangkap seorang pria pengedar narkoba di Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara (Sumut), Jumat (22/10/2021) sekira pukul 17.30 Wib.

Pengedar sabu dimaksud adalah F (26), warga Dusun Bom, Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir.

Penangkapan tersangka pengedar sabu dibenarkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Murniati SH, Minggu (24/10/2021).

Baca: Kapolda NTT: Tak Ada Ampun bagi Anggota Polri yang Terlibat Narkoba

Dikatakannya, personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, berhasil menangkap tersangka dari hasil penyelidikan selama sepekan.

“Tersangka ditangkap saat sedang menunggu pembeli di depan sebuah rumah di simpang PT Socfindo,” kata Humas.

Saat dilakukan penangkapan ditemukan narkotika jenis sabu dari dalam kantong sebelah kiri.

Baca: Dua Pasangan Lelaki dan Perempuan Ditangkap Pesta Narkoba, Satu Diantaranya Oknum Polisi

“Dari tersangka disita barang bukti satu bungkus plastik klip tembus pandang sabu seberat 3,94 gram dan handphone merk Vivo warna hitam,” ujar Humas.

Tersangka yang merupakan anak keempat dari enam bersaudara dan belum menikah ini menerangkan sudah enam bulan menjual sabu dengan penjualan 10 gram dalam seminggu dengan keuntungan per gram Rp200.000.

“Tersangka mengedarkan sabu dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan keluarga karena kedua orang tua sudah meninggal dunia. Sabu diperoleh dari seorang seorang pria berinisial E,” urai Humas.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat melanggar Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) dari UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” pungkas Humas.

Tunggu Pembeli, Pengedar Narkoba di Labura Ditangkap Polisi

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Pengedar Sabu Asal Langkat Diringkus Polres Binjai

Kriminal

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kriminal

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kriminal

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kriminal

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kriminal

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur