digtara.com – Tim gabungan dari Sat Narkoba, Sat Reskrim Polres Binjai dan Raider 100/ PS menggrebek lokasi judi yang berada di Dusun Ini, Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Rabu (1/12/2021). Grebek Judi Narkoba Langkat
Dari penggrebekan ini, tim gabungan berhasil mengamankan 5 paket diduga sabu dibungkus plastik transparan, 1 bungkus besar plastik klip putih kosong, 1 bungkus plastik biru berisikan narkotika jenis ganja kering, 16 buah botol bong, 32 buah mancis, 15 buah pipet (skop sabu), meja judi tembak ikan 6 unit, mesin jeckpot 26 unit dan 1 unit sepeda motor merk Supra X BK 3443 RAF.
Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP. Firman PA mengatakan, penggrebekan ini dilakukan berkat informasi masyarakat yang resah dengan aktifitas dilokasi tersebut.
Baca: 3 Narapidana Bandar Narkoba di Sumut dipindahkan ke Nusakambangan
“Masyarakat sangat resah dengan aktifitas disana. Mereka secara terang-terangan melakukan aktifitas itu tanpa menghargai masyarakat,” terang Firman.
Selain itu, lanjut Firman, kegiatan ini juga sebagai bentuk untuk menciptakan kamtibmas jelang Natal dan tahun baru 2022.
“Ini sebagai wujud sinergitas TNI-Polri dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Binjai menjelang perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022,” ujarnya.
Baca: Main-main dengan Narkoba, Warga Belawan Divonis 4 Tahun Penjara
Meski mengamankan banyak barang bukti, namun tim gabungan tidak satu pun berhasil menangkap pelaku judi dan narkoba.
“Saat kita tiba di lokasi, semua orang sudah lari dan berhamburan. Meski kita coba mengejar, namun mereka berhasil kabur,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Binjai ini.
Grebek Judi dan Narkoba di Langkat, Polisi Amankan Puluhan Mesin Jackpot dan Alat Hisap Narkoba