digtara.com – Polisi sudah mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak kandung yang masih berusia 6 tahun. Tega Cabuli Anak KandungÂ
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (8/12/2021).
Hadi mengatakan, bahwa sebelumnya pertistiwa tersebut benar terjadi di wilayah Serdang Bedagai (Sergai).
“Iya benar kejadian tersebut di sana,” ucapnya kepada wartawan.
Baca: Tanah Longsor di Sipispis Sergai, Akses Transportasi Putus Total
Hadi menambahkan, bahwa pelaku sudah diamankan di luar Sumut.
“Pelaku sudah diamankan di wilayah Aceh tepatnya di Kota Subulussalam,” ucapnya lagi.
Namun Hadi belum bisa menjelaskan terkait motif dan pasal yang akan disangkakan terhadap pelaku H (32). Karena nanti akan dipaparkan Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud.
“Pelaku masih dalam perjalanan menuju Polres dari Aceh, nanti akan dipaparkan di sana,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan ramai di media sosial Twitter, tangkapan layar dari akun Facebook bernama MAS alias Murni yang menyebut anaknya diduga dicabuli oleh ayah kandungnya.
Ayah kandung yang tak lain mantan suaminya H.
Murni pun telah melaporkan kasus ini ke Polres Serdang Bedagai, pada 28 Mei 2021 lalu dengan nomor laporan polisi STTLP (97(V/2021/SU/RES SERGAI namun hingga kini pelaku masih belum diamankan.
“Ini adalah ayah dari anak saya. Dia manusia yang tega mecabuli anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan saya sudah melapor ke Polres Serdang Bedagai pada Mei 2021 tetapi karena manusia biadap ini kabur jadi belum tertangkap sampai sekarang,” tulisnya saat dilihat, Rabu (8/12/2021).
Murni menyebut H telah kabur ke Riau, Kabupaten Rokan Hulu. Dia pun meminta agar masyarakat yang melihat pelaku dapat melaporkan ke polisi.
Tega Cabuli Anak Kandung Yang Masih 6 Tahun, Pria Asal Sergai Diamankan di Aceh