Dua Pemuda Bawa Parang Kejar Nazir Masjid Gegara Password Wifi Jadi Tersangka

Arie - Senin, 27 Desember 2021 10:32 WIB

digtara.com – Polisi menetapkan dua pemuda yang mengamuk mengejar pengurus masjid di Medan, sebagai tersangka. Bawa Parang Kejar Nazir 

Demikian dikatakan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora melansir suara.com –jaringan digtara.com, Senin (27/12/2021).

“Keduanya sudah ditetapkan tersangka,” katanya.

Kedua tersangka berinisial HM alias Didi (43) dan IM (33), warga Jalan Brigjen Katamso Medan.

Baca: Dua Pemuda Bawa Parang Kejar Nazir Masjid karena Password Wifi Diganti

Keduanya dijerat dengan Pasal 338 Yo Pasal 53 sub Pasal 170 ayat 1 sub Pasal 335 ayat 1 Yo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

Jefri mengatakan, kejadian berawal saat tersangka datang ke Masjid Al-Muslimin pada Jumat (24/12/2021).

Baca: Modus Baru, Perampok di Medan Sunggal Ini Pura-pura Jadi Teknisi Wifi

“Keduanya hendak menggunakan WiFi masjid, namun password nya sudah berganti. Mereka lalu bertanya kepada remaja masjid, ternyata sudah ditukar oleh BKM,” ujarnya.

Mengetahui hal itu, kata Jefri, kedua tersangka lalu pergi meninggalkan masjid dan membeli paket data.

“Setelah mereka pulang, pengurus mesjid ada mereka lihat membakar sampah, kemudian mereka mendatanginya dan kesal serta sempat ngomong bahasa kotorlah,” katanya.

Remaja mesjid lalu menyampaikan keluhan kedua tersangka kepada BKM.

Remaja masjid bersama BKM kemudian mendatangi kedua tersangka, dan ternyata malah membuat membuat keduanya tersinggung.

“Karena mereka tidak senang akhirnya D membawa parang. Mereka berdua mendatangi ke mesjid (menyerang korban),” jelasnya.

“(Korban) tidak sempat terluka, mereka hanya mengayunkan, cuma ada dinding yang kena beset,” katanya.

Bukan Judi Online

Dari pemeriksaan kedua tersangka mengaku ingin menggunakan WiFi masjid untuk membuka aplikasi jual beli online.

“Dari pengakuan tersangka mereka untuk menggunakan aplikasi OLX. Selama ini mereka mereka menggunakan WiFi, karena mereka jamaah mesjid tersebut,” ujarnya.

Sementara tersangka IM menampik kalau mereka menggunakan WiFi untuk main judi online.

“Gak karena judi, mau buka data hapus data. Gara-gara WiFi gak dikasih mau lihat OLX. Kemarin bisa pas, kejadian password diubah,” tukasnya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Dua Pemuda Bawa Parang Kejar Nazir Masjid Gegara Password Wifi Jadi Tersangka

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kriminal

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kriminal

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kriminal

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kriminal

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kriminal

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo