Dibawa ke Kontrakan, ABG Digilir Dua Mahasiswa dan Satu Wiraswasta

Arie - Senin, 17 Januari 2022 08:31 WIB

digtara.com – Polresta Bogor Kota menangkap dua mahasiswa dan satu wiraswasta terkait kasus pencabulan. Mereka melakukan perbuatan keji tersebut secara bergilir terhadap seorang anak berusia 15 tahun. ABG Digilir Dua Mahasiswa 

Kasubsie Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rahmat Gumilar menyebut kedua pelaku dengan status mahasiswa itu masing-masing berinisial FMM (21) dan MF (21). Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial IM (23).

“Telah terjadi dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan oleh tiga tersangka yaitu IM, FMM dan MF terhadap korban NR berusia 15 tahun 10 bulan,” kata Rahmat kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

Baca: Bawa Kabur dan Cabuli Siswi SMP Sepulang Sekolah, Pemuda Ini Mendekam di Sel

Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui, perbuatan keji ini dilakukan para tersangka pada Kamis, 6 Januari 2022. Mereka melakukan aksi kejahatannya itu sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah kontrakan yang beralamat di Cimanggu Barat, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

“Perbuatan cabul dengan cara secara bergiliran pelaku mencabuli korban,” ungkap Rahmat.

Pasrah saat Ditangkap

Baca: Biadab! Ayah Tiri Cabuli Bocah di Bawah Umur Berulangkali, Dieksekusi saat Istri Tidak di Rumah

Ketiga pelaku, kata Rahmat, ditangkap di kediamannya masing-masing pada Minggu, 9 Januari 2022. Saat ditangkap mereka pasrah tak perlawanan.

“Di rumah masing-masing tanpa perlawanan dan selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Rahmat.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Proyek Jalan Senilai Rp 10,6 Miliar Molor, Ini Pembelaan Dinas PUTR Cianjur

“Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Rahmat.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Dibawa ke Kontrakan, ABG Digilir Dua Mahasiswa dan Satu Wiraswasta

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Mabuk Miras, Mahasiswa di Kupang Nyaris Perkosa Mahasiswi

Kriminal

Gadis Dibawah Umur di Flores Timur-NTT Berulang Kali Diperkosa Ayah Temannya

Kriminal

Siswi SMA di Malaka-NTT Jadi Korban Pencabulan dan Pemerkosaan

Kriminal

Tiga Tahun, Siswi Sekolah Dasar di Kabupaten Rote Ndao jadi Korban Pemerkosaan Ayah Angkat

Kriminal

Bejat! Pria di Labusel Tega Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan

Kriminal

Cinta Ditolak, Anak Korban Digarap