Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Nenek 62 Tahun di Langkat

Hendra Mulya - Jumat, 25 Februari 2022 04:46 WIB

digtata.com – Kurang dari 1×24 jam, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Asiah (62). Korban yang warga Dusun VII Paloh Sifat, Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat itu ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya. Perampokan Pembunuhan Nenek

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra mengatakan, penangkapan pelaku berawal setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat kejadian kita langsung turun ke lokasi untuk mencari petunjuk dan memintai keterangan dari saksi-saksi,” ujar Bram kepada digtara.com, Jumat (25/2/2022).

Baca: Tragis! Nenek Tua di Langkat Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Perampokan

Sekitar Pukul 19.00 wib, kata Bram, Unit Reskrim dan Unit Intel mendapat informasi bahwasanya isteri diduga pelaku telah menerima telepon dari pelaku yang mengaku telah melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap korban Asiah.

“Saat menelpon istrinya, pelaku mengaku berada di tempat saudaranya di Pagurawan, Kota Tebingtinggi untuk mencoba melarikan diri,” pungkas Bram yang juga mantan Kanit Pidum Polres Langkat.

Mendapat informasi tersebut, masih kata Bram, dirinya bersama personil lainnya langsung bergegas menuju tempat persembunyian pelaku di Pagurawan, Kota Tebingtinggi.

Jumat (25/2/22) sekira Pukul 02.00 wib, petugas kepolisian tiba di rumah tempat persembunyian pelaku. Dengan petunjuk orang tua kandung pelaku, petugas melakukan penggeledahan di rumah saudaranya (kakak dari bapak pelaku).

“Saat itu pelaku sedang tertidur dan selanjutnya pelaku diamankan, dan saat di intrograsi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap diri korban hingga meninggal dunia dan selanjutnya pelaku mencuri barang barang dari rumah korban. Dan saat melakukan hal tersebut, pelaku hanya seorang diri,” papar Bram.

Atas keterangan tersebut, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya.

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Nenek 62 Tahun di Langkat

Editor
: Hendra Mulya

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

8 Benda Berharga Museum Louvre Dicuri! Koleksi Permata Mahkota Prancis Raib Dibawa Perampok

Kriminal

Polres Sumba Barat kembali Bekuk Satu Pelaku Perampokan

Kriminal

Dibegal, Adik Wartawan Terluka dan Kehilangan Sepeda Motor

Kriminal

Polsek Medan Baru Tembak Kaki Pelaku Perampokan di Kelurahan Sarirejo, Kapolsek: Pelaku Berusaha Melarikan Diri

Kriminal

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kriminal

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS