digtara.com – Ntah setan apa yang merasuki YYDj (20). Pemuda warga Jalan Kasih RT 17A/RW 05, Kelurahan Nefonaek Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang itu memilih mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Korban ditemukan tergantung di kamar yang juga ruang tamu pada Kamis (10/3/2022) petang.
Ia pertama kali ditemukan oleh adiknya, Y (16), siswa kelas II SMA Kota Kupang.
Saat itu korban seorang diri. Kakak perempuannya sedang ke kampus.
Sementara ayah korban YKDj sedang ada kegiatan keagamaan di Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
“Saat saya buka pintu, saya kaget lihat kakak (korban) dalam posisi gantung diri,” ujar adik korban, Kamis (10/3/2022) petang.
Sang adik langsung memberitahukan kerabatnya, ML.
Kebetulan selama ini, korban, kakak, adik dan ayahnya tinggal di bangunan bekas mebel milik kerabatnya itu.
Sedangkan ibu korban tinggal di kelurahan lain.
Korban ditemukan tergantung dengan tali warna merah dan abu-abu yang biasa dipakai untuk pemasangan tenda sewaan.
Korban saat itu mengenakan baju kaos leher bulat warna hitam dan celana warna putih.
Kasus gantung diri ini kemudian dilaporkan ke polisi di Polsek Kelapa Lima dan Polrea Kupang Kota.
Warga mengevakuasi jasad pemuda di kupang yang tewas gantung diri. (imanuel lodja/polres Kupang kota)
Aparat keamanan langsung ke lokasi kejadian melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara.
Polisi mendatangkan petugas medis dari rumah sakit Bhayangkara Titus guna melakukan visum dan pemeriksaan medis.Adik korban mengakui kalau selama ini kakaknya tidak pernah ada masalah.
“Kakak lebih banyak diam dan jarang keluar rumah,” tandasnya.
Adiknya juga mengaku kalau korban sempat kuliah namun dua kali putus kuliah dan selama ini membantu ayahnya untuk jasa sewa tenda dan kursi milik kerabat mereka.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.Ayah dan ibu korban hanya bisa menangis histeris ketika datang di lokasi kejadian dan mendapati korban sudah meninggal dunia.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah kerabat di Kelurahan Fatufeto Kota Kupang untuk disemayamkan.