digtara.com – Kriminalisasi terhadap Jurnalis kembali terjadi di Sumatera Utara. Kali ini yang menjadi korban adalah Asmar Beni, jurnalis stringer tvOne wilayah tugas Deli Serdang, Kamis (24/3/2022).
Korban Asmar Beni mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat korban hendak melakukan peliputan di lokasi penggusuran lahan di PTPN ll .
“Lagi mengambil gambar (vidio) dilokasi penggusuran lahan di Desa Dalu 10 A, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, pagi tadi, ” ujarnya saat di wawancarai.
Namun saat warga menuntut haknya kepada PTPN ll berujung ricuh.
Asmar Beni menjadi korban penganiayaan oleh petugas di lapangan, padahal sudah menunjukkan identitasnya sebagai jurnalis yang melakukan peliputan.
“Tiba-tiba korban dihampiri pelaku yang berjumlah lebih 2 orang. Korban sempat mengatakan bahwa ia dari media, namun pelaku langsung menghajar korban secara membabi buta, ” Ujarnya.
Pelaku yang mengaku petugas keamanan di wilayah tersebut sempat menyita satu unit handphone miliknga.
Orang diduga suruhan pihak PTPN ll mengambil handphone. Untungnya kamera berhasil diselamatkan dan sempat memvideokan pelaku saat menghampiri korban.
Atas insiden tersebut, korban mengalami luka di bagian atas kepala, dan bibir bawah pecah.
Korban kemudian membuat laporan ke Polresta Deli Serdang dan visum di rumah sakit umum H Amri Tambunan Deli Serdang. (mag-04)