digtara.com – Polda Sumut memeriksa dua orang terkait kasus kerangkeng manusia di Langkat. Kedunya adalah Istri Terbit Rencana Perangin-angin, Teorita br Surbakti dan adik kandungnya Sribana, Selasa (29/03/2022).
Keduanya datang ke Polda Sumut dan langsung memasuki gedung Ditreskrimum sekitar pukul 13.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan keduanya telah memenuhi undangan penyidik Ditreskrimum.
“Keduanya di periksa kapasitas nya sebagai saksi,” ucapnya kepada wartawan.
Hadi menambahkan, pemeriksaan keduanya merupakan pengembangan dari delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sekali lagi teman-teman bahwa kasus ini tidak berhenti di delapan orang yang menjadi tersangka tetapi penyidik masih mengembangkan,” ucapnya lagi.
Ssbelumnya kedua orang tersebut sudah diperiksa oleh penyidik Polda Sumut.
Hadi menegaskan, bahwa delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak berhenti sampai disini.
“Pengembangan yang dilakukan penyidik untuk bertambah nya tersangka bakal ada,” tutup Hadi.