digtara.com – Ada fakta mengejutkan terkait jenazah Dodi Santoso korban kerangkeng manusia milik Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang diekshumasi, Kamis siang ini. Korban ternyata baru beberapa jam dimasukkan ke dalam kerangkeng sebelum akhirnya meninggal dunia.
Dodi diduga disiksa oleh anggota Terbit ketika masuk ke dalam kerangkeng.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Dodi awalnya masuk ke dalam kerangkeng karena menjadi pecandu narkoba.
“Dia dimasukkan oleh pihak keluarganya karena pengguna atau pecandu narkoba,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (14/04/2022).
Diduga ketika masuk ke dalam kerangkeng pada Februari 2018, Dodi langsung mendapatkan penyiksaan.
“Informasi yang digali oleh tim penyidik dari para saksi dan penghuni yang lainnya, Dodi ini hanya sekitar satu hari berada di dalam kerangkeng,” ucap Hadi
“Hanya delapan jam kemudian meninggal dunia,” tambahnya.
Polda Sumatera Utara selesai melakukan ekshumasi (bongkar kuburan) terhadap satu jenazah korban keberingasan anggota Cana.
Diketahui korban bernama Dodi Santoso yang dimakamkan di TPU Dusun V Seribu jadi B, Desa Lau Lugur, Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat
Selama dua setengah jam, tim forensik membongkar makam Dodi yang diperkirakan meninggal dibulan Februari 2018.