digtara.com – Polisi berhasil menangkap tiga residivis pelaku pencurian rumah di kota Medan dan menembak dua orang pelaku. Komplotan Residivis Spesialis Pencuri
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fatir mengatakan, dua residivis ini dilumpuhkan petugas karena berusaha melawan saat proses penangkapan.
“Pelaku melawan petugas saat ditangkap sehingga dilakukan tindakan tegas namun terukur demi proses penangkapan,” ujarnya.
Baca: Antisipasi Pencurian, Warga Medan Dihimbau Lapor Kepling Sebelum Mudik
Fatir mengatakan tiga komplotan pencurian ini berhasil ditangkap karena banyaknya laporan dari masyarakat dengan aksinya yang sangat meresahkan masyarakat.
“Sudah melakukan lebih dari 10 tempat kejadian perkara (TKP),” kata Fatir, Kamis (28/4/2022) kepada digtara.com.
Baca: Mobil akan Ditarik Leasing, Dua Orang Terlibat Keributan di Medan
Modus tiga komplot ini selalu dengan cara yang sama keliling mengitari rumah masyarakat yang potensi dapat dilancarkan aksinya.
“Modus berboncengan tiga kemudian mereka keliling mencari tempat-tempat yang menjadi target,” katanya.
Fatir mengungkapkan, dari hasil laporan pihaknya sudah menerima 10 laporan dari masayarakat terhadap komplotan residivis ini.
“10 korban untuk sementara, ada 4 yang ditangani polisi, 6 laporan lainnya masih tersebar di beberapa Polsek,” katanya.
Fatir menghimbau kepada masyarakat kota Medan yang hendak mudik agar tidak meninggal barang berharga di rumah dan melaporkan petugas pemerintah setempat maupun pihak kepolisian guna mengantisipasi tingkat pencurian saat mudik lebaran 2022.
Lebih Dari 10 Kali Mencuri, Komplotan Residivis Spesialis Pencuri Rumah di Medan Ditembak