Curi Pagar Gereja, Dua Pria Pengangguran Diringkus Polisi, Satu Masih Buron

Hendra Mulya - Selasa, 19 Juli 2022 04:11 WIB

digtara.com – Dua pria pengangguran ditangkap polisi di Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Karya, Binjai, Senin (18/7/22) sekira pukul 14.00 wib. Dua Pengangguran Diringkus

Pelaku berinisial NYC (16) warga Jalan Danau Singkarak, Lingkungan II, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.

Seorang temanyya lagi MS (27) warga Jalan Danau Laut Tawar, Lingkungan V, juga Kelurahan Sumber Karya.

Sementara satu pelaku lainnya berinisial EM masih dalam pengejaran pihak kepolisian jajaran Polres Binjai (DPO).

Baca: Duduk di Simpang Jalan, Waria di Binjai Dianiaya Dua Pria hingga Babak Belur

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, kedua pelaku diringkus atas kasus pencurian pintu pagar besi milik Gereja GKPI pada Selasa (12/7/22) pukul 01.00 Wib lalu.

“Diketahuinya peristiwa itu saat pimpinan gereja, Walduin Tambunan (49) warga Jalan Danau Batur Perumahan Citra Wahidin Blok G, Kelurahan SM. Rejo, Kecamatan Binjai Timur melihat group whatsapp bahwasanya pintu gerbang gereja hilang,” kata Junaidi.

Mendengar kabar tersebut, korban kemudian mendatangi gereja.

Baca: Parah! Pintu Pagar Besi Milik Gereja di Binjai Dicuri

Sesampainya di lokasi, korban melihat gerbang pagar gereja sudah tidak ada.

Kemudian atas dasar kesepakatan bersama jemaat gereja GKPI KM 18, maka peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Binjai Timur dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/58/VII/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut, tanggal 12 Juli 2022.

Mendapat laporan, jajaran Polres Binjai kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian.

“Senin (18/7/22) sekira pukul 14.00 Wib, diperoleh informasi bahwa pelaku pencurianberada di Jalan Danau Laut Tawar. Selanjutnya anggota opsnal segera meluncur ke objek dan mengamankan dua pelaku pencurian pagar gereja,” terang Junaidi.

Namun saat penangkapan berlangsung, satu pelaku yang identitas dan ciri-cirinya sudah diketahui tidak berhasil diringkus dan masih dalam pengejaran.

Baca: Sejumlah Rumah dan Pohon Tumbang Akibat Angin Puting Beliung di Binjai

“Kedua orang diduga pelaku tersebut telah mengakui bahwasanya benar merekalah yang melakukan pencurian pagar besi gereja GKPI. Pagar tersebut telah dijual saat itu juga ke Gudang Botot di TF seharga Rp. 320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah),” beber Junaidi.

Selanjutnya kedua tersangka diamankan ke kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke-3(e) dan 4(e) KUHPidana.

Atas kejadian tersebut, pihak pengurus gereja GKPI KM 18 menderita kerugian sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Curi Pagar Gereja, Dua Pria Pengangguran Diringkus Polisi, Satu Masih Buron

Editor
: Hendra Mulya

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kriminal

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kriminal

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kriminal

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kriminal

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kriminal

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo