Sempat Lari, Pria Paruh Baya Bandar Narkoba Akhirnya Diciduk Polisi

Hendra Mulya - Senin, 29 Agustus 2022 01:59 WIB

digtara.com – Meski sempat mencoba kabur dari kejaran pihak kepolisian Polsek Stabat, seorang pria paruh baya, JP (50) warga Linkungan IX Wonosari, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, kabupaten Langkat akhirnya berhasil ditangkap. Bandar Narkoba Diciduk Polisi

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menemukan dua bungkus plastik klip bening besar diduga berisikan narkotika jenis sabu, dan satu unit Handphone.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP. Joko Sumpeno mengatakan, pelaku ditangkap saat duduk di cakruk depannya rumahnya untuk menunggu pembeli pada Sabtu (27/8/22) sekitar pukul 21.30 wib.

Baca: Jurtul Judi Togel Sidney di Langkat Ditangkap, Pelaku Berusia Paruh Baya

“Saat itu personil Polsek Stabat mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya, Senin (29/8/22).

Setelah mendapat informasi tersebut, kata Joko, Kapolsek Stabat AKP. Ferry Ariandy SH, MH memerintahkan personil unit reskrim Polsek Stabat untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku narkotika tersebut.

“Sekira pukul 21.30 wib, dilakukan pengintaian di lokasi tersebut dan tim opsnal Reskrim Polsek Stabat melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud sedang duduk di cakruk didepan rumahnya sembari menunggu pembeli,” bebernya.

Saat itu juga, lanjut Joko, petugas coba melakukan penangkapan, namun pelaku mencoba melarikan diri. Petugas yang tidak mau kehilangan jejak pelaku, langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.

“Pada saat hendak dilakukan penangkapan tersangka melarikan diri dan dilakukan pengejaran hingga tersangka berhasil ditangkap setelah itu dilakukan penggeledahan badan, di topi dan celana pelaku ditemukan barang bukti sabu-sabu dan lainnya,” paparnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Stabat untuk menjalani pemeriksaan sementara dan selanjutnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres langkat guna proses hukum selanjutnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Sempat Lari, Pria Paruh Baya Bandar Narkoba Akhirnya Diciduk Polisi

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Intensifkan Pencegahan Narkoba

Kriminal

Semester Pertama 2026, Polda NTT Ungkap 22 Kasus Narkoba

Kriminal

Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba

Kriminal

Antisipasi Peredaran Narkoba di Tapal Batas, Polres Belu Deteksi Melalui Jasa Pengiriman Paket

Kriminal

Ditresnarkoba Polda NTT Supervisi Jelang Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasional

Kriminal

Siswa SMP Negeri 3 Kupang Diingatkan Bahaya Rokok, Narkoba Dan Miras