Curi Kabel Instalasi Rumah, Dua Pemuda Asal Langkat Ditangkap Polisi

Hendra Mulya - Sabtu, 10 September 2022 05:46 WIB

digtara.com – Dua pemuda masing-masing berinisial DP (18) dan MDP alias Kiyeng (19), keduanya warga Jalan Komplek Baru, Linkungan 1 Melati, Kelurahan Sei Lepan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat ditangkap unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Jumat (9/9/22). Curi Kabel Instalasi Rumah

Keduanya ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian kabel instalasi rumah milik Samsul Bahri Pane, di Jalan Pasar Pipa Belakang, Lingkungan VI, Kelurahan Sei Bilah, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra, SH mengatakan, peristiwa berawal pada Jumat (9/9/22) sekira pukul 08.00 wib. Saat itu dua orang warga menemui korban Samsul Bahri Pane untuk memberitahukan kalau kedua pelaku telah mengambil kabel Instalasi rumah miliknya.

Baca: Anggota DPRD Langkat Fraksi NasDem Ditangkap Polisi Gegara Mediasi Warga dengan Perusahaan, Dituduh Menghasut

“Kebetulan warga mengetahui aksi pencurian itu. Rumah tersebut juga belum dihuni oleh korban. Sehingga pelaku bebas mengambil kabel instalasi,” ujar Bram, Sabtu (10/9/22).

Setelah mendapatkan laporan, lanjut Bram, kemudian korban dan warga menuju lokasi dan mendapati barang bukti satu obeng warna hitam di rumahnya dan jendela bagian depan telah rusak.

“Dalam peristiwa ini, korban mengalami kerugian materil hingga mencapai Rp 3.800.000. Atas kejadian tersebut, korban mendatangi Polsek Pangkalan Brandan membuat laporan / pengaduan guna proses hukum lebih lanjut,” beber Bram.

Sesuai Laporan Polisi LP/B/125/IX/2022/SU/LKT-Brandan pada hari Jumat Tanggal 09 September 2022, akhirnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan terjun langsung ke lokasi.

“Saat tiba di lokasi, ternyata kedua pelaku telah diamankan warga. Kemudian kita melakukan pengamanan agar tidak terjadi amukan masa,” pungkasnya.

Selanjutnya, kata Bram, kedua pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum sesuai hukum yang berlaku. “Keduanya sudah kita amankan berikut barang bukti satu tang potong, satu obeng bunga pendek, satu obeng bunga panjang dan kabel listrik tembaga yang sudah di bakar,” tutup Bram.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Curi Kabel Instalasi Rumah, Dua Pemuda Asal Langkat Ditangkap Polisi

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Remaja Usia 12 Tahun di Maulafa-Kupang Terlibat Pencurian, Polisi Upayakan Penyelesaian Secara Damai

Kriminal

Pemilik Tidur, Sepeda Motor Warga Sumba Barat Raib Dari Garasi Rumah

Kriminal

Delapan Pelaku Pencurian Serang Warga di Sumba Tengah dan Gagal Curi Ternak

Kriminal

Pelaku Pencurian di Sumba Barat Daya Diamankan Polisi

Kriminal

Jadi Penadah, Anggota Polres Sumba Timur Jadi Tersangka Kasus Curnak

Kriminal

Satu Warga Jadi Tersangka Kasus Pencurian Ternak di Sumba Timur, Anggota Polri Jalani Patsus