Curi Kabel Instalasi Rumah, Dua Pemuda Asal Langkat Ditangkap Polisi

Hendra Mulya - Sabtu, 10 September 2022 05:46 WIB

digtara.com – Dua pemuda masing-masing berinisial DP (18) dan MDP alias Kiyeng (19), keduanya warga Jalan Komplek Baru, Linkungan 1 Melati, Kelurahan Sei Lepan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat ditangkap unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Jumat (9/9/22). Curi Kabel Instalasi Rumah

Keduanya ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian kabel instalasi rumah milik Samsul Bahri Pane, di Jalan Pasar Pipa Belakang, Lingkungan VI, Kelurahan Sei Bilah, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra, SH mengatakan, peristiwa berawal pada Jumat (9/9/22) sekira pukul 08.00 wib. Saat itu dua orang warga menemui korban Samsul Bahri Pane untuk memberitahukan kalau kedua pelaku telah mengambil kabel Instalasi rumah miliknya.

Baca: Anggota DPRD Langkat Fraksi NasDem Ditangkap Polisi Gegara Mediasi Warga dengan Perusahaan, Dituduh Menghasut

“Kebetulan warga mengetahui aksi pencurian itu. Rumah tersebut juga belum dihuni oleh korban. Sehingga pelaku bebas mengambil kabel instalasi,” ujar Bram, Sabtu (10/9/22).

Setelah mendapatkan laporan, lanjut Bram, kemudian korban dan warga menuju lokasi dan mendapati barang bukti satu obeng warna hitam di rumahnya dan jendela bagian depan telah rusak.

“Dalam peristiwa ini, korban mengalami kerugian materil hingga mencapai Rp 3.800.000. Atas kejadian tersebut, korban mendatangi Polsek Pangkalan Brandan membuat laporan / pengaduan guna proses hukum lebih lanjut,” beber Bram.

Sesuai Laporan Polisi LP/B/125/IX/2022/SU/LKT-Brandan pada hari Jumat Tanggal 09 September 2022, akhirnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan terjun langsung ke lokasi.

“Saat tiba di lokasi, ternyata kedua pelaku telah diamankan warga. Kemudian kita melakukan pengamanan agar tidak terjadi amukan masa,” pungkasnya.

Selanjutnya, kata Bram, kedua pelaku dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum sesuai hukum yang berlaku. “Keduanya sudah kita amankan berikut barang bukti satu tang potong, satu obeng bunga pendek, satu obeng bunga panjang dan kabel listrik tembaga yang sudah di bakar,” tutup Bram.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Curi Kabel Instalasi Rumah, Dua Pemuda Asal Langkat Ditangkap Polisi

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Warga Kota Kupang Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Rumah Sakit, Polisi Amankan Pelaku

Kriminal

Nelayan Di Kupang Ditangkap Polisi Pasca Mencuri Kompresor Tambal Ban

Kriminal

IRT di Kupang Laporkan Pencurian Perhiasan Emas Oleh Anak Angkat, Polisi Upayakan Penyelesaian Damai

Kriminal

Sapi Milik Warga Kabupaten TTU Dibantai Pencuri Dan Diambil Dagingnya

Kriminal

Enam ABH Pelaku Pencurian di Sikka Diamankan Polisi

Kriminal

Dua ABH di Kabupaten Lembata Terlibat Kasus Pencurian, Salah Satunya Perempuan