Pulang dari Rumah Kakak, Seorang Perempuan di Nagekeo Diperkosa Petugas SPBU

Imanuel Lodja - Jumat, 30 September 2022 10:38 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/202209/images-2022-05-27T174443.357.jpeg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com – M (21), warga Kolikapa, Kabupaten Nagekeo, NTT menjadi korban pemerkosaan secara paksa pada Jumat (30/9/2022) subuh sekitar pukul 03.15 wita. Perempuan Diperkosa Petugas SPBU

Korban diperkosa oleh Silvianus Kota (22), petugas SPBU Mbay Kabupaten Nagekeo.

Korban diperkosa di wilayah hutan percetakan batu bata merah sekitar kompleks rumah warga Paudoo, Kelurahan Dana, kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Baca: Usai Konsumsi Miras, Pria di Kupang Ditikam Rekannya

“Benar, telah terjadi dugaan kasus pemerkosaan terhadap korban yang juga warga kolikapa yang dilakukan oleh Silvianus Kota, karyawan SPBU Mbay Kabupaten Nagekeo,” ujar Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai, SH saat dikonformasi pada Jumat (30/9/2022).

Kasat menyebutkan kalau saat itu korban sedang berjalan pulang dari kos kakaknya menuju Kolikapa, Kabupaten Nagekeo.

Pelaku mengikuti korban dan pelaku langsung membawa korban dengan membonceng dengan sepeda motor menuju hutan pembuatan batu bata merah.

“Di lokasi kejadian, pelaku memeluk paksa dan membanting tubuh korban,” ujar Kasat.

Pelaku kemudian membuka paksa baju dan celana korban.

Kemudian pelaku secara paksa melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.

Usai memperkosa korban, pelaku pergi meninggalkan korban.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian pemerkosaan ini ke polisi di Polres Nagekeo.

“Saat ini pelaku sudah dilakukan penangkapan dan diamankan di Polres Nagekeo,” tambah Kasat.

Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nagekeo sudah membawa korban ke rumah sakit menjalani visum dan diperiksa penyidik.

Saat diperiksa, korban didampingi dan diberi perlindungan oleh pegiat sosial P2TP2A Kabupaten Nagekeo, orang tua dan keluarga korban.

Polisi yang menangani kasus ini juga memeriksa saksi dan pelaku.

Pelaku dijerat pasal 285 KUHPidana. “(Pelaku) diancam pidana 12 tahun sesuai ketentuan dalam pasal 285 KUHPidana. Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, pelaku telah ditangkap dan mengakui perbuatannya,” tandas Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Pulang dari Rumah Kakak, Seorang Perempuan di Nagekeo Diperkosa Petugas SPBU

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

SPBU di Kabupaten Manggarai-NTT Disambar Petir, Pasokan BBM Dihentikan Sementara

Kriminal

Polres Rote Ndao Cek Takaran dan Kualitas BBM Bersubsidi di SPBU

Kriminal

Polres TTU Pantau Dan Awasi Tiga SPBU di Kabupaten TTU

Kriminal

Antisipasi Kecurangan, Belasan SPBU di Kota Kupang Diawasi Polda NTT

Kriminal

Polda NTT Ukur Kualitas BBM di Delapan SPBU di Kota Kupang

Kriminal

Villa Dan SPBU di Sumba Timur-NTT Terbakar