Bertengkar saat Pulang Mabuk, Suami di Kupang Tikam Istri hingga Sekarat

Imanuel Lodja - Selasa, 18 Oktober 2022 06:51 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/202210/IMG_20220508_203935.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

digtara.com – Pasangan suami istri di Kupang NTT bertengkar pasca sang suami pulang dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras.

Pertengkaran ini berujung pada aksi kekerasan.

Awalnya istri hendak menikam suami.

Namun sang suami justru menangkis dan merampas pisau dari istrinya dan kemudian menikam istri hingga sekarat.

Kasus penganiyaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat ini terjadi akhir pekan lalu di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.

Baca: Salah Paham, Pemuda di Kupang Dianiaya dengan Sajam hingga Terluka

Evi Nalenan (36) mengalami luka serius pasca ditikam suaminya, Hendro Panie (39), warga Oelunggu, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Kasus ini berawal dari pelaku Hendro Panie yang dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras bertengkar dengan korban di dalam rumah.

Tiba-tiba korban Evi Nalenan datang menendang pelaku dan hendak menikam pelaku.

Namun pelaku memegang tangan korban yang sedang memegang pisau.

Pelaku merampas pisau dari korban dan langsung menikam ke arah tubuh korban.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka di bagian tubuh dan mengeluarkan banyak darah.

Korban kemudian dibawa pihak keluarga ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, polisi dari Polsek Kupang Tengah menjemput pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku sementara diamankan di Mako Polsek Kupang Tengah,” ujar Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Kupang, Ipda Kuswantoro saat dikonfirmasi Selasa (18/10/2022).

Penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah sudah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti pisau yang dipakai pelalu menikam korban.

Saat diperiksa polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia pun ditahan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Korban juga divisum dan hingga saat ini masih menjalani perawatan medis.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Bertengkar saat Pulang Mabuk, Suami di Kupang Tikam Istri hingga Sekarat

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Terungkap, Karyawan Alfamart Sumba Timur Curi Kunci Gerai Sehari Sebelum Kejadian Lalu Tikam Kepala Gerai Saat Tidur

Kriminal

Karyawan Alfamart Pelaku Penikaman Rekannya Terancam 12 Tahun Penjara

Kriminal

Tikam Kepala Toko Alfamart, Karyawan Bagian TI Diamankan Polisi

Kriminal

Karyawan Alfamart Tikam Rekan Kerjanya saat Ketahuan Mencuri Uang

Kriminal

Buron 19 Hari, Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Kriminal

Pelajar di Kupang Ditikam Hingga Tewas Saat Pulang Pesta