Digitara.com – Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K. M.H. melaksanakan konfrensi press bersama Instansi terkait pada akhir tahun 2022 di Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Jumat (30/12/22).
Dalam konfrensi press akhir tahun 2022 ini, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, M.H memaparkan jumlah kasus narkoba, kasus kriminalitas dan kasus laka lantas yang terjadi selama tahun 2022 di wilayah hukum Polres Binjai.
Dikatakan Ferio, untuk kasus narkoba tahun 2022 yang ditangani Satres Narkoba Polres Binjai ada sebanyak 137 kasus dengan penyelesaian 127 kasus, dengan jumlah tersangka laki-laki 186 orang dan tersangka perempuan sebanyak 13 orang, dengan barang bukti yang berhasil disita selamat tahun 2022, sabu-sabu sebanyak 494,47 gram, ganja 8.235,06 gram dan extasi 1.991 butir.
Sedangkan Satuan Reskrim, beber Ferio, menangani sebanyak 1.695 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 1.196 kasus dan jumlah tersangka laki-laki sebanyak 792 orang, tersangka perempuan 97 orang sedangkan tersangka anak-anak sebanyak 40 orang.
“Untuk kasus laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Binjai pada tahun 2022 sebanyak 299 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 74 orang, luka berat 32 orang, luka ringan 404 orang dengan kerugian Rp. 605.000.000,” ungkap Ferio.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K M.H juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Binjai untuk tidak melaksanakan konvoi maupun bermain petasan pada saat akan merayakan malam pergantian tahun baru.