Ambil Narkoba di Jasa Penitipan Barang, Warga Malaka-NTT Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 03 Maret 2023 14:03 WIB

digtara.com – IK, warga Kabupaten Malaka, NTT diamankan polisi dari Satresnarkoba Polres Malaka, Jumat (3/3/2023) siang.

Ia ditangkap di pinggir jalan raya Betun – Laran, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT.

Saat itu IK baru kembali dari jasa penitipan JNE mengambil paket narkoba yang dikirim rekannya dari luar Provinsi NTT.

Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH SIK, melalui Kasatreskoba AKP Yusuf, SH mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca: Pelaku Jambret di Kabupaten TTU Dibekuk Polisi di Kabupaten Malaka

Saat itu, tim dari unit Opsnal Satresnarkoba Polres Malaka dipimpin AKP Yusuf langsung menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.

“Tim kemudian melakukan penangkapan di wilayah Kabupaten Malaka siang tadi,” ujar AKP Yusuf, Jumat (3/3/2023) petangIa membeberkan berdasarkan laporan masyarakat bahwa paket yang dikirim melalui jasa pengiriman JNE dari Jakarta dengan tujuan penerima IK di desa Kletek, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

Satuan tim unit Opsnal melakukan penyelidikan.

Jumat, 3 Maret 2023 siang sekitar pukul 12.20 wita pemilik paket IK mengambil paketnya di JNE.

Selanjutnya IK membawa paket tersebut menggunakan sepeda motornya dan hendak kembali ke rumah.

Sesampainya di jalan raya Betun-Laran, anggota Satuan tim Unit Opsnal menghentikan IK.

Polisi melakukan penggeledahan atas paket yang dibawa oleh IK.

Setelah paketnya dibuka oleh anggota, anggota satuan tim Unit Opsnal menemukan 1 buah klip warna putih bening yang ditempel di dalam baju kaos lengan panjang warna hitam.

Klip bening tersebut berisi narkoba jenis sabu-sabu, seberat 0,58 gram.

Petugas membawa pelaku IK dan barang bukti ke Polres Malaka untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,Setelah dilakukan interogasi, IK mengakui bahwa paket tersebut ditujukan ke alamatnya dan merupakan miliknya dari rekannya di luar Kabupaten Malaka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Ambil Narkoba di Jasa Penitipan Barang, Warga Malaka-NTT Diamankan Polisi

Editor
: Arie

Tag:
NTT

Berita Terkait

Kriminal

Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga

Kriminal

Dilahirkan Prematur, Orok Bayi Laki-laki di Kabupaten TTS Ditemukan Dimakan Anjing

Kriminal

Polda NTT Punya Wakapolda Baru

Kriminal

IRT di Flores Timur Ditikam Usai Mandikan Anak

Kriminal

Belasan Calon Tenaga Kerja Non Prosedural Asal NTT Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau-Kupang

Kriminal

Coba Selundupkan BBM Minyak Tanah Ke Rote Ndao, Dua Warga Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara