Polisi Tangkap Istri Serka HS, Diduga Terlibat Pembunuhan Mantan Anggota TNI

Arie - Jumat, 24 Januari 2025 09:00 WIB
suara.com
Polisi Tangkap Istri Serka HS, Diduga Terlibat Pembunuhan Mantan Anggota TNI

digtara.com - Polisi menangkap wanita berinisial J, istri Serka HS, yang terkait dengan kasus pembunuhan eks anggota TNI bernama Andreas Rury Stein Sianipar (44).

Penangkapan terhadap istri Serka HS setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang tersangka yang terlebih dahulu ditangkap.

Dari pemeriksaan, polisi mendapati adanya keterlibatan istri HS atas kasus penganiayaan maut yang merenggut nyawa Andreas "Sudah ditangkap dan sudah diamankan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, melansir suara.com Jumat (24/1/2025).

Gidion mengatakan adapun pun peran tersangka J adalah menyuruh orang untuk menjemput korban.

"Perannya menyuruh orang itu (tersangka) untuk menjemput korban malam-malam," ucapnya.

Atas perbuatannya, istri Serka HS berinisial J telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 55, 340 KUHPidana.

Sebelumnya, pria di Deli Serdang bernama Andreas Rury Stein Sianipar ditemukan tewas di sebuah kolam di perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (21/12/2024).

Saat ditemukan, korban yang merupakan warga Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal ini, dalam kondisi mengenaskan, telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.

Setelah ditelisik, pihak keluarga korban ternyata telah membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan terkait kasus penyekapan terhadap korban pada 11 Desember 2024.

Laporan ini tertuang dalam nomor : LP/B/3517/XII/ 2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 11 Desember 2024 pelapor atas nama Nikolas Putra Stein Sianipar.


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan terkait kasus ini menjelaskan korban awalnya diculik oleh tiga orang pria. Usai diculik, korban yang merupakan eks anggota TNI ini lalu dianiaya.

"Dengan cara menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang," ujarnya kepada SuaraSumut.id, Minggu (22/12/2024).

Penganiayaan terhadap korban ini mengakibatkan Andreas meninggal. Gidion melanjutkan, para pelaku lalu membawa jenazahnya ke Kabupaten Labura.

"Sesampainya di sana, tersangka menenggelamkan mayat korban ke sebuah kolam di perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang," ucapnya.

Jenazah korban akhirnya ditemukan Sabtu 21 Desember 2024 dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk keperluan autopsi.

Hasil autopsi, Gidion membeberkan tangan korban terikat kabel Telkom, kepala terkelupas, kondisi fisiknya menutup mata dan hidung lalu, lalu tangan dan punggung luka memar akibat benda tumpul.

"Ada memar di mulut, ada bekas lilitan tali di leher korban, tulang hidung kiri retak akibat hantaman benda, dan pendarahan di kepala akibat benda tumpul," ujarnya.

"Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan nafas akibat jeratan di leher," sambungnya.

Lanjut Gidion menyampaikan, pihaknya telah menetapkan 4 orang tersangka terkait kasus ini

Keempat tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan tersebut adalah, CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Kecamatan Hamparan Perak, MFIH (25), F dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

"Peran tersangka CJS adalah yang menjemput korban. Sedangkan MFIH, dan FA ikut menganiaya korban," ujarnya.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Polres TTS Ungkap Pelaku Pembunuhan di Toianas, Saksi Akhirnya Jadi Tersangka

Kriminal

Jenazah Purnawirawan TNI AD Dipulangkan ke Timor Leste

Kriminal

Latsitarda Nusantara XLVI 2026 Resmi Digelar, Taruna Akademi TNI Bantu Pemulihan Masyarakat Aceh

Kriminal

Pesawat ATR 42 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan 82 Personel

Kriminal

Jenazah Purnawirawan TNI AD Ditemukan dDi Zona Bebas Perbatasan Indonesia-Timor Leste

Kriminal

Tidak Bertemu Langsung Dengan Ayah Prada Lucky Usai Jadi Tahanan TNI, Penasehat Hukum Ungkap Sejumlah Hal