digtara.com - Seorang personel polisi yang bertugas di Polres Batu Bara, Aipda S (49) ditangkap karena terlibat kasus narkoba.
Aipda S ditangkap di salah satu hotel di Huta I Kampung Pompa Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Dia diamankan pada Sabtu 15 Februari 2025.
"Yang bersangkutan bertugas di SDM Polres Batu Bara," kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, melansir suara.com Selasa (18/2/2025).
Verry mengatakan, penangkapan ini setelah informasi soal transaksi sabu yang kerap dilakukan di hotel tersebut.
Polisi kemudian menyelidiki informasi tersebut hingga menangkap pelaku.
Petugas mengamankan barang bukti berupa 2,06 gram sabu, timbangan digital.
Selain itu, petugas juga mengamankan sekop dari pipet plastik hingga sejumlah uang.
Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polrea Simalungun.
Namun demikian, Verry belum memerinci peran pelaku dalam kasus terserbut.
"Menurut pelaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari B yang tinggal di Perdagangan," katanya.