digtara.com -MK (38), ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, NTT tega membunuh bayinya sendiri.
Warga Dusun II, Desa Netemnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur ini meletakkan
bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru dilahir di atas kursi dan ditutup dengan bantal.
MK ditangani polisi di Polsek Amfoang Timur pasca ia melahirkan pada Rabu (12/11/2025) pagi.
Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah Kepala Desa Netemnanu Selatan, Wilfrid M.D. Kameo, melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Amfoang Timur, Ipda Thomas Maxen Radiena melalui pesan whatsApp sekitar pukul 08.30 Wita.
Baca Juga: Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi Personel Polsek Amfoang Timur, Polres
Kupang langsung ke lokasi kejadian di RT 008/RW 004, Desa Netemnanu Selatan, untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari keterangan saksi GMK (30), saat itu ia tengah menenun di rumah ketika mendengar teriakan minta tolong dari arah dapur rumah pelaku MK.
GMK kemudian bergegas menuju sumber suara dan menemukan MK dalam kondisi lemas serta mengalami pendarahan hebat.
Melihat kondisi tersebut, GMK segera berlari ke Pustu Netemnanu Selatan dan melaporkan kejadian kepada Bidan Desa, Ovi Ellu.
Bersama perangkat desa, bidan datang ke rumah pelaku dan menemukan MK masih lemah dengan plasenta yang belum lepas dari tubuhnya.
Namun, bayi yang baru dilahirkan tidak ditemukan di tempat itu.
Baca Juga: Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya MK kemudian dievakuasi ke Puskesmas Amfoang Timur untuk mendapatkan pertolongan medis.
Saat mendapat perawatan, dokter menanyakan keberadaan bayi tersebut.
MK akhirnya mengaku bahwa
bayi laki-laki dengan berat 3,1 kilogram itu telah dibungkus dan disembunyikan di bawah bantal di atas kursi.
GMK bersama keluarga kemudian diminta mengambil
bayi tersebut dan membawanya ke puskesmas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, bayi dinyatakan sudah tidak bernyawa.
Kapolsek Amfoang Timur, Ipda Thomas Maxen Radiena membenarkan adanya kejadian itu.
Baca Juga: Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi "Begitu menerima laporan dari kepala desa, anggota kami langsung mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi," ujarnya pada Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, kondisi pelaku MK saat ini masih dalam perawatan medis sehingga belum dapat dimintai keterangan secara menyeluruh.
"Kami masih menunggu kondisi pelaku stabil untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Hingga Kamis siang, seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan di lapangan selesai dilakukan dan situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif.
Kasus dugaan pembunuhan bayi ini kini tengah didalami oleh penyidik Polsek Amfoang Timur dibawah koordinasi Polres Kupang untuk mengungkap motif di balik peristiwa tragis tersebut
Baca Juga: Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya