digtara.com -APG alias Gusti (27), terduga pembunuh ayah kandungnya, Oktovianus Giri (63) akhirnya dibekuk polisi.
Gusti ditangkap oleh tim Polresta
Kupang Kota dipimpin Kasat Reskrim Polresta
Kupang Kota,
Kompol Marselus Yugo Amboro di RT 02/RW 01, Dusun A, Desa Nusa, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Penangkapan pada Selasa (25/11/2025) siang dibantu anggota Buser Polres TTS berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/1373/XI/2025/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 25 November 2025.
Baca Juga: Kode Redeem Free Fire 26 November 2025, Klaim Skin SG2 Terbatas dan Hadiah Langka Hari Ini
Baca Juga: Sidang Hari Ke-11 Kematian Prada Lucky Namo, Sembilan Terdakwa Hadir dan Delapan Lainnya Diagendakan Pekan Depan Kasus kematian korban Oktovianus Giri dilaporkan Dominggus Fallo (53) pada Selasa (25/11/2025).
APG alias Gusti sendiri merupakan warga Desa Mnelaanen, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten TTS.
Gusti ternyata membunuh korban yang juga ayah kandungnya dengan cara menikam leher korban menggunakan pisau pada Minggu (23/11/2025) malam.
Pemicunya hanya karena ketersinggungan dan sakit hati pelaku karena korban memakinya.
Saat itu baik korban maupun pelaku sedang mabuk usai mengkonsumsi minuman keras (Miras).
Baca Juga: Cara Mendapatkan Bitcoin Gratis di HP Android untuk Pemula
Baca Juga: Jenazah Buruh Diduga Korban Pembunuhan Anak Kandung Diotopsi, Polisi Kejar Terduga Pelaku Pasca menikam korban, pelaku menutup jenazah ayahnya dengan kasur spon dan kemudian mengunci pintu dari luar.
Senin (24/11/2025) petang sekitar pukul 16.00 Wita, Gusti memilih kabur dengan menumpang bus ke Kota Soe, Kabupaten TTS.
Dari Kota Soe, Gusti berjalan kaki ke rumah kerabatnya, Niber Kenaufmone di Desa Kesetnana untuk makan.
Selesai makan, Gusti pamit dan masuk ke dalam hutan di seputaran Desa Kesetnana untuk bermalam hingga Selasa (25/11/2025).
Pada Selasa pagi, Gusti ke Desa Nusa, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS dengan jalan kaki.
Ia hendak mencari makan di rumah kerabat istrinya di Desa Nusa.
Baca Juga: Korban Pengeroyokan Warga Yang Diduga Pelaku Curanmor Meninggal Dunia
Namun sebelum tiba di rumah kerabat istrinya, polisi datang dan langsung mengamankan Gusti.Tim Gabungan Unit Jatanras Polresta
Kupang Kota bersama Unit Buser Polres TTS langsung membawa Gusti tanpa perlawanan.
Gusti juga mengaku sudah membuang pisau yang dipakai menikam ayahnya.
Anggota Sat Reskrim Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan pisau dengan gagang warna biru muda dengan bercak darah yang masih tertinggal.
Baca Juga: 5 HP Memori 128 GB Paling Murah November 2025, Mulai Rp1 Jutaan untuk Pemakaian Jangka Panjang
Baca Juga: Sidang Hari Ke-11 Kematian Prada Lucky Namo, Sembilan Terdakwa Hadir dan Delapan Lainnya Diagendakan Pekan Depan
Gusti pun mengakui kalau korban adalah ayah kandungnya.
Ia terpaksa menikam korban karena korban sakit hati sering dimaki dan tidak diakui sebagai anak kandung oleh korban.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari membenarkan penangkapan ini.
"Tim Gabungan Unit Jatanras Polresta
Kupang Kota bersama Unit Buser Polres TTS berhasil menangkap Gusti di Dusun A, Desa Nusa, Kabupaten TTS," ujar Kapolresta pada Selasa malam.
Baca Juga: Jenazah Buruh Diduga Korban Pembunuhan Anak Kandung Diotopsi, Polisi Kejar Terduga Pelaku