digtara.com -Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan tragis di Medan, Sumatera Utara. Anak perempuan berinisial AI (12) yang diduga membunuh ibunya, FS (42), ternyata masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Ia kini telah dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses hukum lanjutan.
Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes
Medan, Iptu Dearma Agustina, membenarkan bahwa terduga pelaku masih berstatus siswi SD.
"Benar, AI masih SD. Untuk keterangan lebih lanjut koordinasi dengan Kasat Reskrim," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 11 Desember 2025.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi di rumah korban di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Baca Juga: Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 11 Desember 2025 Kronologi KejadianInformasi dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 9 Desember 2025. Korban FS tidur bersama dua anaknya, yakni AJ (anak pertama) dan AI (anak kedua yang menjadi terduga pelaku), di kamar lantai 1.
Sementara itu, suami korban, Alham, tidur di lantai 2.
Sekitar pukul 04.30 WIB, AJ berteriak memanggil ayahnya ketika melihat adiknya memegang pisau dan mencoba menenangkannya. Saat sang ayah tiba, korban FS ditemukan sudah terkulai lemas dengan 20 luka tusuk di bagian punggung dan tangan.
Dugaan Motif
Berdasarkan informasi awal, AI diduga nekat melakukan aksi itu karena sakit hati dan kecewa kepada ibunya setelah sehari sebelumnya melihat kakaknya dimarahi oleh korban.
Baca Juga: Hadiri Pemeriksaan di Kejari Medan, Kadis Perhubungan Erwin Saleh Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
Penanganan Polisi
Sekitar pukul 06.30 WIB, personel Polsek
Medan Sunggal tiba di lokasi dan memasang garis polisi. Tak lama kemudian, Tim Inafis Polrestabes
Medan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah FS kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk proses autopsi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Nugroho menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh terkait motif hingga pemeriksaan lebih lengkap selesai dilakukan.
Baca Juga: Medan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga 11 Desember 2025