digtara.com -Dua bocah perempuan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pencabulan seorang kuli bangunan.
Bocah berusia 7 dan 11 tahun ini merupakan siswi sekolah dasar dan tinggal di Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Keduanya mengaku dicabuli oleh JS (57), seorang kuli bangunan yang juga warga Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Korban masing-masing GMS (7) dan IAS (11). Keduanya merupakan siswi sebuah sekolah dasar di Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Baca Juga: Cabuli Bocah Usia Lima, Tersangka Ditahan Polres Sumba Timur JS men
cabuli korban sejak beberapa bulan lalu. Namun korban baru berani menceritakan kepada orang tuanya pada Jumat (12/12/2025).
LW (34), orang tua dari korban GMS kemudian mengadukan kasus ini ke polisi di Polsek Kota Lama pada Jumat (12/12/2025) malam.
Kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/246/XII/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.
LW sendiri baru mendengar cerita dari anaknya soal peristiwa ini pada Jumat malam.
Korban bercerita pada LW kalau ia dicabuli oleh JS dengan meraba bagian tubuh sensitif korban.
JS ternyata bukan saja melakukan aksi cabulnya kepada korban GMS tetapi juga kepada rekan korban IAS.
Baca Juga: Korban dan Saksi Diperiksa, Sidang Kasus Guru Olahraga Cabul Digelar di PN Lubuk Pakam Akibat dari perbuatan
cabul dari terduga pelaku JS menyebabkan korban GMS mengalami rasa sakit pada kemaluannya.
Pasca menerima laporan ini, anggota Polsek Kota Lama membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan Visum Et Repertum (VER).
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat membenarkan kejadian ini.
"Benar, ada laporannya semalam," ujar Kapolsek saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/12/2025).
Namun saat ini masih pada permintaan keterangan saksi-saksi dan pemeriksaan para korban.
"Masih periksa saksi," tambah Kapolsek Kota Lama.
Baca Juga: Cabuli Bocah Usia Lima, Tersangka Ditahan Polres Sumba Timur Terduga pelaku senditi tidak memgakui perbuatannya saat diinterogasi polisi.
Kasus tersebut sedang ditangani penyidk Unit PPA Reskrim Polsek Kota Lama.