digtara.com -VRT, penjabat camat Kota Raja, Kota Kupang dilaporkan ke polisi di Polsek Kota Raja akhir pekan lalu.
VRT diadukan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kantor Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja.
Kasus ini dilaporkan ADA (43), salah seorang staf di kantor Kelurahan Bakunase II, Kota Kupang.
Korban mengaku mengalami peristiwa ini pada Kamis (11/12/2025) di kantor Kelurahan Bakunase II.
Baca Juga: Kabur Satu Bulan, Tersangka Penganiayaan Berat di Sumba Timur Dibekuk Polisi Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/204/XII/2025/Sektor Kota Raja.
Korban mengaku kalau sebelumnya ia sedang menyelesaikan pekerjaannya di kantor Kelurahan Bakunase II.
Ia dipanggil salah seorang staf Kelurahan Bakunase II kalau terlapor yang juga camat datang berkunjung ke kantor Kelurahan Bakunase II.
Saat itu terlapor minta seluruh pegawai kantor Kelurahan Bakinase II berkumpul di ruang lobi.
Saat korban datang di lobi, ternyata sudah ada terlapor yang memarahi seluruh pegawai.
Korban pun langsung bertanya kepada terlapor soal alasan dan tujuan terlapor marah-marah.
Baca Juga: Dipicu Miras, Residivis Kasus Sajam dan Penganiayaan di Sumba Timur Tikam Warga Hingga Tewas Bukannya menjelaskan namun terlapor malah langsung memarahi korban dan menuduh korban tidak memiliki etika.
Korban tidak terima dengan tuduhan dari terlapor sehingga terjadi pertengkaran antara korban dan terlapor.
Korban meminta klarifikasi dan penjelasan dari terlapor terkait tuduhan terlapor kepada korban. Namun terlapor tidak mengindahkan.
Terlapor malah ke parkiran menuju mobil diikuti korban. Terlapor duduk di tempat kemudi lalu tancap gas.
Korban yang berada di samping mobil terjatuh dan terseret sehingga mengalami luka dan memar pada kaki sebelah kiri.
Korban memilih melaporkan kasus ini le polisi di Polsek Kota Raja. Ia pun melakukan visum dan diperiksa penyidik unit Reskrim Polsek Kota Raja.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Lefrids Mada mengaku masih mengecek informasi dan laporan tersebut.
Baca Juga: Kabur Satu Bulan, Tersangka Penganiayaan Berat di Sumba Timur Dibekuk Polisi "Kami cek dulu," ujar Kapolsek Kota Raja saat dikonfirmasi pada Minggu (14/12/2025) malam.