digtara.com -Pengakuan HAS alias MKS alias M (14) bahwa ia disekap dan diperkosa empat orang pria yang tidak dikenal selama empat hari terpatahkan.
Peristiwa yang sebenarnya bukanlah seperti yang diceritakan korban sebelumnya.
Hasil penyelidikan oleh penyidik Dit Res PPA dan PPO Polda NTT ternyata korban pergi bersama pacarnya VYM (19), seorang mahasiswa di Kupang.
Anggota Resmob Ditreskrimum Polda NTT menjemput dan mengamankan VYM pada Selasa (31/3/2026) malam.
Baca Juga: 2.959 Peserta Siap Berkompetisi Dalam Penerimaan Anggota Polri di Polda NTT Tim yang dipimpin Ipda Theorangga Rohi mengamankan VYM di Desa Nekbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten
Kupang.
VYM pun kooperatif saat diamankan polisi dan dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda NTT untuk interogasi awal
VYM pun tidak membantah keterlibatannya terkait kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan anak dibawah umur.
Korban sendiri merupakan siswi kelas II sebuah SMP Neger di Kota
Kupang dan merupakan warga Desa Mata Air, Kecamatan
Kupang Tengah, Kabupaten
Kupang.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono tidak membantah penangkapan ini.
"Kita bantu amankan terduga pelaku dan kita sudah serahkan kepada (penyidik) Ditres PPA dan PPO untuk tindakan lebih lanjut," ujarnya pada Rabu petang.
Baca Juga: Pesta Wisuda Ricuh, Satu Warga Terluka Kena Lemparan Dan Puluhan Warga Terjebak Hingga Dievakuasi Polisi Diperoleh informasi kalau pulang latihan menari di sekolah, korban dijemput VYM yang juga pacarnya dan membawa nya ke tempat tinggalnya.
Selama beberapa hari, korban tidur dengan VYM dan tidak mengabari orang tuanya.
Kerabat korban sampai memposting foto korban di berbagai media sosial dan menarasikan kalau korban hilang.
Orang tua korban pun sempat membuat laporan kehilangan korban ke kantor polisi.
Korban baru pulang ke rumah setelah lima hari tinggal dengan pacarnya.
Takut dimarahi orang tuanya, korban pun membuat cerita kalau ia disekap dan diperkosa sejumlah pria di sebuah rumah kosong.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Lucky Sanu dan Delfi Foes Dilimpahkan ke Kejaksaan
Korban yang baru berusia 14 tahun awalnya mengaku disekap selama empat hari di sebuah rumah kosong dan mengaku disetubuhi empat orang pria secara bergiliran.
Selama disekap, korban mengaku tidak diberikan makan. Dia hanya diberikan air minum lalu digilir.
Kejadian itu berawal pada Sabtu (14/2/2026), siswi kelas II SMP ini pamit kepada orang tua untuk latihan menari di sekolah.
Sesuai pengakuan korban, saat dalam perjalanan pulang ke rumah, tanpa diduga datang dua orang pria menggunakan sepeda motor warna hitam.
Korban mengaku dipukul dengan kayu mengenai leher dan kepala bagian belakang dan jatuh pingsan.
Korban lalu digotong dengan sepeda motor oleh kedua pria tersebut ke sebuah rumah kosong.
Baca Juga: 2.959 Peserta Siap Berkompetisi Dalam Penerimaan Anggota Polri di Polda NTT Di lokasi tersebut, korban disetubuhi secara bergantian oleh para pelaku.
"Dalam satu hari saya diperkosa hingga empat kali oleh pria yang berbeda. Mereka pakai masker dan penutup wajah jadi saya tidak kenal mereka," ujar korban saat ditemui di Polda NTT, Jumat (27/3/2026).
Walau tidak melihat persis wajah para pelaku, namun korban mengaku kalau ada empat orang pelaku.
"Pelaku bukan hanya satu orang tapi suara mereka berbeda-beda sehingga saya yakin ada empat orang (pelaku). Setiap hari mereka (menyetubuhi) bergantian dan selalu memakai masker," tutur korban meyakinkan.
Selama berada di rumah penyekapan, korban sulit menghubungi kerabatnya karena handphonenya mati.
Kamis (19/2/2026) korban mengaku diantar pulang oleh dua pelaku hingga ke dekat rumah.
Baca Juga: Pesta Wisuda Ricuh, Satu Warga Terluka Kena Lemparan Dan Puluhan Warga Terjebak Hingga Dievakuasi Polisi
Setelah korban ditemukan kembali dan pulang ke rumah, keluarga pun mengadukan kasus ini ke
Polda NTT.
Saat ini pacar korban VYM sudah diamankan di Polda NTT guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.