digtara.com -Novrianus Kaka alias Novri (37), seorang petani di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT tewas dianiaya dengan parang pada Minggu (12/7/2026) petang.
Warga Desa Analewe, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya ini dibacok saat berada di Kampung Ngila Mangi, Desa Kahale, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Korban mengalami luka potong pada tangan kiri hingga patah, kaki kanan, kepala, lengan kiri, bahu kiri, leher dan pipi kiri dan menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diduga dianiaya oleh PLL (55), RD (28) NdM (17) dan PPB (27). Mereka merupakan warga Kampung Bikaha Desa Kahale, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Korban awalnya mengajak Nikodemus Tanggu Bara (24) yang juga bendahara desa Kahale, Dedu Mone (18) dan Daud Ndara Jama (43) dari desa Ana lewe menuju ke kampung Bikaha, Desa Kahale untuk menagih utang.
Mereka menagih utang hewan babi kepada Ama Reta di kampung Bikaha karena ada babi yang dipinjam sebesar Rp 15 juta
Baca Juga: Operasi Gabungan Bapenda-Satlantas Polres Sumba Barat Daya Jaring Belasan Kendaraan Bermotor
Kesepakatan awal, terduga pelaku dan korban baru dibayar Rp 7 juta, namun sudah jatuh tempo sehingga korban pergi menagih utang dengan jumlah uang yang tersisa Rp 7 juta.
Sebelumnya korban dan saksi lainnya sempat mengkonsumsi minuman keras.
Sesampainya di kampung Bikaha di rumah terduga pelaku, terjadi cekcok mulut antara korban dan terduga pelaku.
Korban sempat memaki pelaku dan memukul tangan kanan pelaku dua kali menggunakan kayu.
Korban dan rekan-rekannya kemudian pulang menggunakan tiga unit sepeda motor.
Saat pulang, korban dan rekannya sempat singgah di rumah Nikodemus Tanggu Baba.
Sementara terduga pelaku memberitahukan kepada kerabat yang lain dan berusaha mengejar korban dan rekannya.
Pelaku melihat korban masih berada di kediaman Nikodemus. Korban yang melihat pelaku cs datang kemudian memilih melarikan diri bersama rekan-rekannya.
Baca Juga: Tersangka Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polres Sumba Barat Daya ke Kejaksaan
Saat berusaha menyelamatkan diri, korban terjatuh dan pelaku langsung menghampiri kemudian membacok korban dengan parang menyebabkan korban meninggal di lokasi kejadian.
Wakapolres Sumba Barat Daya, Kompol Marthinus Ardjon membenarkan peristiwa ini.
"Penyebab tindak pidana pembunuhan ini karena masalah hutang piutang," ujarnya pada Senin (13/7/2026).
Diakui kalau kejadian ini terjadi secara spontan diawali cekcok antara korban dan pelaku.
Aparat keamanan Polsek Kodi Bangedo dan Polres Sumba Barat Daya langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP.
Polisi juga menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tetap menjaga situasi keamanan serta tidak melakukan aksi balas dendam karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
Baca Juga: Operasi Gabungan Bapenda-Satlantas Polres Sumba Barat Daya Jaring Belasan Kendaraan Bermotor Jenazah korban sudah dilakukan VER oleh tim medis Puskesmas Walla Ndimu dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
Polisi masih menyelidiki kasus ini guna mengamankan terduga pelaku.