digtara.com - Seorang bayi perempuan berusia 8 bulan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut), meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi kini menyelidiki dugaan kekerasan seksual yang dialami korban.
Bayi tersebut sempat menjalani perawatan di RSUD Rantauprapat sejak 1 Oktober 2026 karena kondisi kesehatan yang memburuk.
Namun, kondisi korban terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (3/10/2026).
Dokter Temukan Indikasi Kekerasan SeksualSelama menjalani perawatan, pihak rumah sakit menemukan adanya indikasi yang mengarah pada dugaan kekerasan seksual terhadap korban.
Temuan tersebut kemudian membuat orangtua korban curiga dan melaporkan dugaan kekerasan seksual itu kepada Polres Labuhanbatu.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irawan membenarkan bahwa pihak keluarga korban telah membuat laporan kepada kepolisian.
Baca Juga: SKD Poltekimipas 2026 di Sumut Selesai, 1.147 Peserta Ikuti Ujian CAT
"Benar, ayahnya sudah membuat laporan," kata Aswin, Selasa (6/10/2026).
Polisi Dalami Dugaan Kekerasan SeksualAswin mengatakan Satreskrim Polres Labuhanbatu saat ini masih melakukan pendalaman terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami bayi tersebut.
Menurutnya, informasi mengenai dugaan kekerasan seksual tersebut berasal dari pihak rumah sakit yang menangani korban.
"Dari pihak rumah sakit menyebutkan adanya dugaan kekerasan seksual, kasus ini sedang didalami," ujarnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Hingga kini, kepolisian belum menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai terduga pelaku maupun hasil penyelidikan perkara.