digtara.com -Aparat keamanan Polres Rote Ndao mengamankan satu terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni pembobolan Mesin ATM dan brankas di dua Toko Alfamart dan Indomaret Kabupaten Kupang.
Polisi mengamankan HB alias Hendrik di rumahnya saat sebelumnya ia sempat mengikuti acara pesta pernikahan di Dusun Mbalo, Desa Lentera, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten
Rote Ndao.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Henry Eko Irawan, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai, SH membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar kita amankan seorang pria yang diduga pelaku pembobolan mesin ATM dan pencurian di toko Alfamart Kabupaten Kupang," ujar Kasat pada Kamis (15/10/2026) siang.
HB diduga terkait dengan dua laporan polisi yang ditangani Polres Kupang dan Polsek Kupang Tengah masing-masing Laporan Polisi Nomor LP/B/376/IX/2026/SPKT/Polres Kupang/Polda, tanggal 22 September 2026 dan Laporan polisi Nomor: LP/B/390/IX/2026/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 29 September 2026.
HB diamankan oleh aparat keamanan dipimpin KBO Sat Reskrim Polres
Rote Ndao, Aiptu Fransiskus Chandra bersama anggota Resmob dan anggota piket regu 4.
Rabu (14/10/2026) tengah malam sekitar pukul 24.00 Wita, Tim mendapatkan informasi kalau terduga pelaku HB sedang berada di acara pesta pernikahan di Dusun Mbalo, Desa Lentera, kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Tim mendatangi lokasi tersebut dan ternyata terduga pelaku sudah tidak ada sehingga tim mendatangi rumah terduga pelaku.
Namun saat itu terduga pelaku yang sudah mengetahui kedatangan polisi sehingga ia mencoba melarikan diri dari pintu belakang rumah yang sudah dijaga sebelumnya oleh tim dari Polres Rote Ndao.
Baca Juga: Jalin Kebersamaan Dengan Warga, Kapolres Kupang Gelar Sholat Subuh Keliling Terduga Pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa dan diamankan ke Mako Polres
Rote Ndao untuk selanjutnya diserahkan ke penyidik Polres
Kupang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pada Kamis (15/10/2026), aparat keamanan Polres Rote Ndao membawa HB ke Kupang dengan kapal feri cepat dan diserahkan ke Polres Kupang.
Automated Teller Machine atau mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang terpasang di dalam gerai Indomaret di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Selasa (22/9) subuh dibobol saat gerai tutup beroperasi.
Aksi pencurian juga menyasar minimarket
Alfamart di Kelurahan Babau, Kecamatan
Kupang Timur, Kabupaten
Kupang, pada Selasa, 29/09/20206 dini hari.
Pembobolan ini terjadi belum genap sepekan setelah sebuah Indomaret di Desa Mata Air, Kabupaten Kupang juga menjadi menjadi sasaran pencurian.
Di
Alfamart Babau, pelaku diduga membobol pintu belakang toko, merusak brankas dan membawa unit DVR CCTV.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui karyawan toko, Melkior Minkun (23), saat hendak membuka minimarket sekitar pukul 05.40 WITA.