Polres Kupang Gelar Reka Ulang Kasus Mertua Bantai Menantu

Imanuel Lodja - Rabu, 17 Juli 2019 05:38 WIB

Warning: getimagesize(https://cdn.digtara.com/uploads/images/201907/IMG-20190716-WA0030.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u398301689/domains/digtara.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Digtara.com | KUPANG – Aparat keamanan Polsek Amarasi Timur Polres Kupang melakukan reka ulang kasus penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia.

Reka ulang dipimpin Kapolsek Amarasi Timur Ipda Robby FanggidaE, Selasa (16/7) di tempat kejadian perkara di Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang Provinsi NTT.

Reka ulang kasus ini dihadiri keluarga pelaku dan keluarga korban. Pelaku yang juga mertua korban melakonkan sendiri aksinya ditonton puluhan warga sekitar.

Sejumlah warga terutama keluarga korban menangis saat menyaksikan reka ulang kasus ini. Polisi pun berjaga-jaga disekitar lokasi kejadian mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Sementara keluarga pelaku pun ikut menyaksikan dan berupaya menenangkan sejumlah kerabat yang juga ikut meratapi peristiwa tersebut. Pelaku melakonkan aksinya selama satu jam lebih dengan tenang.

Pelaku mengaku melakukan aksinya karena jengkel dengan korban yang menelantarkan istrinya (anak pelaku) dan cucu pelaku.

Kasus ini terjadi di Kabupaten Kupang Provinsi NTT, Minggu (23/6) siang. Peristiwa ini terjadi di halaman rumah milik Meynar Aruan di Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang.

Peristiwa ini menyebabkan Gunawan Kaesnube (25) warga RT 03/RW 02 Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang Provinsi NTT meninggal dunia.

Ia dibantai mertuanya, Adiyanto Takain (46) warga RT 06/RW 03 Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang.

Selama ini pelaku menyimpan dendam terhadap korban yang adalah menantu dari pelaku dikarenakan korban menelantarkan anak dan cucu dari pelaku di Kupang.

Saat korban hadir pada acara pesta di Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur, pelaku melihat korban kemudian pelaku langsung mendekati korban dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau tepat pada dada korban sebanyak satu kali.

Akibat dari penusukan tersebut korban langsung terjatuh dan neninggal dunia karena kehabisan darah dan lokasi Puskesmas yang jauh dari lokasi kejadian.

Jenazah korban langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum dan otopsi.

Sementara itu, pihak Polsek Amarasi Timur dibantu penyidik Sat Reskrim Polres Kupang langsung ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara. Sejumlah saksi pun ikut diperiksa dan dimintai keterangannya.

Polisi juga langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Amarasi Timur untuk proses hukum lebih lanjut. pelaku dijadikan tersangka dan ditahan dalam sel Polsek Amarasi Timur sejak akhir bulan Juni lalu.

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah

Kriminal

Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum

Kriminal

Cek Ketersediaan Pangan di Pasar, Polres Kupang dan Disperindag Temukan Harga Masih Sesuai HET

Kriminal

Polres Kupang Segera Punya Gedung Reskrim dan PPA Yang Baru

Kriminal

Ratusan Personel Polres Kupang Siaga Saat Libur Peringatan Isra Mi'raj

Kriminal

Dua Kapolsek di Polres Kupang Dimutasi