digtara.com | LABUSEL – Lagi asyik pesta narkoba di kamar hotel, Pria berinisial DS (39) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Bappeda Labuhanbatu Selatan (Labusel) diringkus pihak Polsek Torgamba.
Pelaku diamankan bersama rekannya SS (42) dari dalam kamar hotel di Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Torgamba AKP Mulyadi mengungkapkan, dari tangan dua bandar narkoba ini pihaknya menyita barang bukti sabu yang dibungkus kemasan teh Cina. Satu bungkus besar yang dibungkus tulisan Cina diduga sabu-sabu seberat satu kilogram, tujuh paket besar sabu-sabu, satu paket kecil sabu-sabu, dua buah timbangan digital, satu buah bong, dua batang rokok yang dicampur daun ganja, tiga buah mancis (korek gas) dan dua buah pipet (sedotan).
Kedua tersangka, ditangkap pada hari Kamis 24 Oktober 2019 sekira pukul 19.30 WIB. Berawal dari informasi yang diberikan masyarakat yang disampaikan ke polisi.
“Unit Reskrim Polsek Torgamba bergerak menuju TKP untuk melakukan penggerebekan. Ditemukan satu bungkus sabu dari tersangka DS. Dia mengatakan, ada sabu yang ditanam di belakang rumah milik TSK SS,” ungkapnya.
Setelah digali memang benar terdapat sabu dalam bungkusan besar teh Cina beserta tujuh paket sabu. “Saat ini, para tersangka dan barang bukti berada di Mapolsek Torgamba guna penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.