Sering Curi HP Mahasiswi, Warga Pasuruan Dibekuk Polisi

- Senin, 25 November 2019 03:11 WIB

digtara.com | KUPANG – Iswamto Nugroho (35) warga asal Pasuruan Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan Jawa Timur dibekuk polisi dari Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, Senin (25/1/2019).

Iswamto Nugroho diamankan polisi setelah terlibat kasus pencurian beberapa waktu lalu.

Kasus pencurian HP dialami Serli Trenci Tanluta (20) seorang mahasiswi yang tinggal di asrama Putri blok M RT 16/RW 06 Kelurahan Oesapa Kecamatan kelapa Lima Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Korban kehilangan HP dikamar nya pada Minggu (17/11/2019) subuh sekitar pukul 02.00 wita dan dilaporkan ke Polsek Kelapa Lima melalui laporan polisi nomor : LP/B/387/XI/2019/Sektor Kelapa lima.

Korban kehilangan handphone J2 Prime warna hitam casing warna coklat.

Korban mengaku bahwa pelaku mencuri handphone milik korban ketika korban sementara tertidur.

Namun ketika korban sadar dan bangun tidur korban melihat HP miliknya sudah tidak ada lagi, HP tersebut korban letakan di lantai dekat tempat tidur korban.

Korban mendengar ada suara gesekan kaki di depan kamar kos kemudian korban mencoba melihat melalui jendala dan menarik horden jendala kamar kos.

Selanjutnya korban melihat pelaku sementara duduk didepan pintu.

Kemudian pelaku bangun dan mengancam dengan cara menikam korban menggunakan sebilah pisau, lalu kemudian pelaku melarikan diri.

Keesokan harinya atau pada Senin (18/11/2019) pagi sekitar pukul 17.00 Wita korban bertemu dengan pelaku di dalam pasar Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.

Korban memberitahukan kepada rekannya Hermi Corneles dan selanjutnya Hermi Corneles sempat mengamankan pelaku namun pelaku berhasil kabur dan berhasil melarikan diri.

Senin (25/11/2019) pagi sekitar pukul 08.00 wita, Anggota Resmob melihat pelaku dan membuntutinya.

Anggot  kemudian menghubungi anggota piket Polsek Kelapa Lima dan kemudian pelaku berhasil ditangkap dan seterusnya diamankan di Mapolsek Kelapa Lima

“Laporan korban sebelumnya sudah diterima dalam bentuk laporan pengaduan pada tanggal 19 November 2019 nomor : 27/XI/2019/Sektor Kelapa Lima,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIK di kantornya, Senin (25/11/2019).

Pelaku pun diinterogasi polisi dan mengaku sudah sering mencuri handphone milik mahasiswi di sekitar kelurahan Oesapa dan selanjutnya dijual kembali.

“Uang hasil penjualan handphone curian dipakai pelaku untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari,” tandas Kapolsek Kelapa Lima.

Pelaku dalam aksinya sering menggunakan kekerasan memakai senjata tajam.

Pelaku pun ditahan dalam sel Polsek Kelapa Lima sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Polda NTT Punya Wakapolda Baru

Kriminal

Belasan Calon Tenaga Kerja Non Prosedural Asal NTT Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau-Kupang

Kriminal

Coba Selundupkan BBM Minyak Tanah Ke Rote Ndao, Dua Warga Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara

Kriminal

Kesalahpahaman Berujung Damai, Anggota Brimob dan TNI Di Manggarai Barat Saling Memaafkan

Kriminal

Polantas di NTT Diberi Pelatihan Manajemen Emosi Metode USEFT

Kriminal

Selundupkan Minyak Tanah Subsidi Ke Rote Ndao, Ditpolairud Polda NTT Amankan Truk Dan Ratusan Liter Minyak Tanah