Diduga Mabuk Berat, Seorang ASN Kemenkumham Rusak Kantor Lurah

Imanuel Lodja - Kamis, 26 Desember 2019 09:01 WIB

digtara.com | KUPANG – Abraham Anggalino Telaleol alias Angga (25), Aparatur Sipil Negera (ASN) pada kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan polisi di Polsek Alak.

ASN yang bertugas di salah satu Kabupaten di Pulau Flores dan Lembata Provinsi NTT ini mabuk usai mengkonsumsi minuman keras. Ia berbuat onar karena tidak mampu mengendalikan diri usai mengkonsumsi minuman keras dalam jumlah banyak.

Angga yang juga tinggal di RT 10/RW 03 Kelurahan Nunhila Kecamatan Alak Kota Kupang ini sempat diamankan polisi di Polsek Alak Polres Kupanh Kota pada Rabu (25/12/2019).

Kapolsek Alak Polres Kupang Kota, Kompol I Gede Sucitra, SH yang dikonfirmasi di kantornya di Mapolsek Alak, Kamis (26/12/2019) membenarkan adanya peristiwa ini. “Pelaku, Angga melakukan pengrusakan kantor lurah Nunhila Kecamatan Alak Kota Kupang,” ujar Kapolsek Alak.

Rabu (25/12/2019) siang sekitar 11.00 wita seperti kebiasaan dihar raya natal, Angga keliling ke rumah kerabat dan tetangga untuk melakukan selamatan hari raya natal. Saat kegiatan silaturahmi ini, Angga mengkonsumsi minuman keras jenis bir maupun minuman keras lokal jenis sopi hingga malam hari.

Sekitar pukul 23,30 wita, terlapor Angga yang dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras mulai tidak bisa mengontrol dirim Angga kemudian mengambil dua buah batu dan melempar kaca jendela kantor lurah Nunhila Kecamatan Alak Kota Kupang dan batu tepat mengenai ruangan kerja lurah Kelurahan Nunhila.

Akibat aksi nya ini, dua buah jendela yanh terbuat dari kaca pecah. “Motif terlapor Angga melakukan pengrusakan kantor kelurahan Nunhila yang saat itu tutup karena libur hari raya karena mabuk minuman keras,” ujar Kapolsek Alak.

Selama ini terlapor Angga dengan ibu lurah Kelurahan Nunhila maupun staf kelurahan lainnya tidak pernah ada masalah.

“Kerugian material akibat aksi terlapor Angga diatas Rp 1 juta,” tandas kapolsek Alak.

Polisi dari Polsek Alak sudah ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti. Angga sempat diamankan di Mapolsek Alak dan diperiksa penyidik Polsek Alak. Ia mengaku khilaf dan tidak bisa kontrol karena mabuk.

Angga pun berjanji mengganti kerugian atas ulahnya dan menyelesaikan kasus ini secara damai.

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Kriminal

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kriminal

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kriminal

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Kriminal

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kriminal

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo