digtara.com | PEKANBARU – Polisi menembak mati seorang bandit narkoba berinisial S, saat menjemput narkoba di wilayah Dumai, Provinsi Riau. Peristiwa itu terjadi pada Minggu 5 Januari 2020 kemarin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman menyatakan, tersangka S ditembak mati lantaran mencoba melarikan diri saat akan ditangkap. Kala itu tersangka S tengah membawa sebanyak 10 kilogram narkoba jenis sabusabu bersama seorang rekannya berinisial A. Â Mereka mengendarai sepeda motor.
“Tersangka A berhasil kita tangkap setelah kita lepaskan tembakan peringatan. Namun tersangka S, terus melarikan diri. Sehingga kita berikan tindakan tegas terukur. Dia sempat kita larikan ke rumah sakit. Tapi akhirnya tak bertahan dan meninggal dunia,â€sebut Suhirman saat memaparkan kasus itu di Mapolda Riau, Kamis (9/1/2020).
Suhirman menyebutkan, pengungkapan itu merupakan hasil pengintaian panjang Polisi sejak akhir Desember 2019 lalu. Polisi mengendus rencana pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia ke Medan melaui Kota Dumai, Riau.
“Tersangka S ini merupakan pengendali, peredaran narkoba. Sementara tersangka A cuma kurir,”tukasnya.Tersangka S dan A merupakan pemain lama. Keduanya membawa narkoba dalam jumlah tidak sedikit dari Dumai ke Medan, Sumatera Utara. Setidaknya mereka sudah dua kali beraksi.
“Dan yang terakhir ini dibawa ke Pekanbaru. Kami pastikan penyidikan tidak berhenti di sini. Kami masih terus mengembangkan pengungkapan ini,” tegasnya.