digtara.com | BINJAI – Tembakan peringatan tidak dihiraukan, salah satu diduga jaringan narkoba berinisial H alias Dani (31) di dor Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Binjai betis kanannya.
Pasalnya, diduga memberikan perlawanan pada petugas dan mencoba melarikan diri. Selanjutnya, warga Kampung Desa Bayu Kecamatan Aceh Utara Kabupaten Aceh Utara, dilarikan ke rumah sakit, guna mendapat perawatan luka tembak yang dialaminya. Sedangkan rekannya Bul (29) warga Simpang Keramat Aceh Utara, diboyong kekomando, bersama barang buktinya.
Menurut Kapolres Binjai melalui Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting mengatakan, kedua tersngka ditangkap saat petugas unit 2 Satuan Res Narkoba Polres Binjai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur (depan Hotel Binjai) sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas mendatangi menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap dua (dua) orang tersebut di atas dan menemukan satu paket diduga sabu.
Pada saat dilakukan pengembangan satu orang pelaku Dani mencoba melarikan diri serta melawan petugas sebutnya.
Melihat tersangka melarikan diri, petugas melakukan tembakan peringatan dengan tembakan dua kali ke udara dan memerintahkan tersangka berhenti, tetapi tidak mengindahkan peringatan tersebut sehingga petugas melakukan tindakan tegas, terukur dengan menembak kaki kanan bagian belakang di bawah lutut tersangka sehingga dapat diamankan, akunya.
Selanjutnya petugas membawa pelaku ke RSU Djoelham Binjai untuk dilakukan perawatan medis, usai mendapatkan pertolongan para pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses pemeriksaan, diakhir penjelasannya.