digtara.com | KUPANG -Â Winston, mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Kupang harus berurusan dengan aparat kepolisian di Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota.
Ia tertangkap sedang mengintip dan merekam aktivitas saat seorang mahasiswi mandi. Kejadian ini berlangsung di rumah kost “Famus” milik Fransiskus Monas (45) di RT 14/RW 03 Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korbanbya yakni MW (23), mahasiswi semester III Politeknik Negeri Kupang. Sesuai pengakuan korban kalau saat itu Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 11.00 wita korban yang juga penghuni salah satu kamar di tempat kost Famus sedang mandi.
Saat mandi, korban merasa ada yang aneh sehingga korban melihat ke atas kamar mandi. Korban kaget saat melihat handphone pelaku sementara merekam korban yang sedang mandi. Korban langsung keluar kamar mandi dan masuk ke kamar kost nya karena takut kerabat korban yang lain mengetahuinya.
Namun beberapa kerabat korban yang juga kost disekitar lokasi kejadian mengetahui kejadian ini dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti handphone milik pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mengintip dan merekam korban saat korban mandi.
“Saya memang video kan korban di kamar mandi dan video itu untuk saya nonton sendiri,” ujarnya.
Aparat keamanan dari Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota langsung menjemput dan mengamankan pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kelapa Lima untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga menyita barang bukti handphone milik pelaku. Sementara itu aparat penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek kelapa Lima memeriksa korban dan pelaku. Pelaku kemudian diamankan dan ditahan dalam sel Polsek Kelapa Lima hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum yang berlaku.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, SH yang dikonfirmasi, Selasa (21/1/2020) dikantornya mengakui kalau pihaknya masih memproses kasus ini.
“Kita sudah amankan pelaku dan kita periksa korban serta kita amankan handphone pelaku sebagai barang bukti,” tandasnya.