Nekat Curi Sapi, 4 Bandit Dijebloskan Polisi ke Sel

Imanuel Lodja - Sabtu, 01 Februari 2020 02:10 WIB

digtara.com | KUPANG – Aparat keamanan Polsek Takari Polres Kupang menangkap dan mengamankan empat warga pelaku pencurian sapi, Kamis (30/1/2020) malam hingga Jumat (31/1/2020) subuh.

Penangkapan oleh tujuh orang anggota Polsek Takari ini dipimpin langsung Kapolsek Takari, Iptu Paulus Malelak, SH MH.

Keempat pelaku pencurian sapi yang ditangkap polisi masing-masing Olimpit Takaen (33) warga RT 06 Desa Benu Kecamatan Takari, Meliaki Oris Atto (19) warga RT 08 Desa Benu kecamatan Takari Kabupaten Kupang.

Selanjutnya Permes Baaf (36) warga RT 07/RW 04 Desa Kiuoni Kecamatan Fatuleu kabupaten Kupang dan Derki Olla (51), warga RT 06/RW 03 Desa Kiuoni kecamatan Fatuleu kabupaten Kupang.

Keempat pelaku menjalankan aksinya di Desa Benu kecamatan Takari Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur.

Awalnya pada Selasa (28/1/2020) sekitar pukul 20.00 wita, tersangka Olimpit Takaen dan Meliaki Oris Atto menemukan satu ekor sapi milik Darius Tunmuni, warga Desa Benu Kecamatan Takari Kabupaten Kupang yang sementara terikat di kebun sawah milik tersangka Permes Baaf.

Tersangka Olimpit Takaen dan Meliaki Oris Atto kemudian membuka ikatan tali lalu menarik dan memindahkan sapi tersebut ke pinggir jalan raya di belakang Pustu Desa Benu Kecamatan Takari Kabupaten Kupang.

Tersangka Olimpit Takaen menghubungi tersangka Permes Baaf via handphone. Selanjutnya pada Selasa (27/1/2020) malam sekitar pukul 24.00 wita tersangka Permes Baaf dan tersangka Derki Olla datang dari Desa Kiuoni Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang.

Keduanya menyewa satu unit mobil pick up carry futura milik Yarten Suan dan mengangkut sapi curian tersebut menuju ke Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.Mereka menjualnya sapi curian dengan harga Rp 8.500.000 kepada Beni Masneno di Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.

Kapolsek Takari dan anggota kemudian ke Kelurahan Oesao mencari dan mengamankan empat orang pelaku di beberapa lokasi.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu ekor sapi, satu unit mobil pick up suzuki carry futura, dua unit handphone dan uang tunai Rp 7.800.000.

Kapolsek Takari, Iptu Paulus Malelak, SH MH dikantornya, Jumat (31/1/2020) mengaku kalau para pelaku diamankan di beberapa lokasi berbeda hingga Jumat pagi.

“Ada (tersangka) yang kita amankan di kebun dan ada juga yang kita tangkap dirumah tanpa melakukan perlawanan,” tandasnya.

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Oknum Anggota Dewan Diamankan Polisi Bersama Pasangannya

Kriminal

Patroli Malam Minggu, Anggota Ditsamapta Polda NTT Amankan Sopir Mobil Rental Yang Lecehkan Penumpang

Kriminal

Dihajar Massa, Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas Di Kupang Diselamatkan Tim Resmob Polda NTT

Kriminal

Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan

Kriminal

Anggota TNI AD Dicopot Karena Terlibat Kasus Pencabulan, Begini Penjelasan Polda NTT Terkait Pembatalan SKCK

Kriminal

Setelah Sari, Polisi Amankan Lagi Seorang Pria Pelaku Pencabulan Anak