Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Imanuel Lodja - Rabu, 19 Februari 2020 03:32 WIB

digtara.com | KUPANG -  Aparat keamanan Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota menangkap dan membekuk Quardo Leonardo Eklemes (19), warga RT 04/RW 02 Kelurahan Kelapa Lima Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Quardo Leonardo Eklemes, pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap polisi disekitar Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Selasa (18/2/2020) malam.

Tersangka mencuri sepeda motor milik Gede Yuda Darma (32), warga Jalan Timor Raya RT 10/RW 05, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Korban kehilangan sepeda motor beberapa waktu lalu di rumahnya. Selasa (18/2/2020) petang, anggota Polsek Kelapa Lima sedang menyelidiki kasus pengeroyokan dan penganiayaan di sekitar pantai Paradiso Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Namun saat itu, polisi belum menemukan pelaku pengeroyokan dan penganiayaan.Saat hendak kembali ke Polsek Kelapa Lima, secara tidak sengaja, dalam perjalanan pulang, seorang anggota Polsek kelapa Lima melihat sepeda motor yang dipakai pelaku.

Ciri-ciri dan jenis sepeda motor tersebut mirip dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh korban ke polisi di Polsek Kelapa Lima beberapa waktu lalu.

Aparat keamanan Polsek Kelapa Lima kemudian berkoordinasi dengan Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota yang dalam beberapa hari terakhir sedang mencari dan memgejar pelaku pencurian sepeda motor yang juga dilaporkan beberapa korban ke Polres Kupang Kota.

Polisi Polsek Kelapa Lima meminta anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota mencegat pelaku di sekitar Kelurahan Oesapa dan Kelapa Lima.

Terlapor ternyata juga merupakan pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang sedang dicari anggota Polsek Kelapa Lima.

Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras. Polisi terpaksa menyiram pelaku dengan air laut agar sadar dari mabuk dan diinterogasi.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya kalau ia merupakan pelaku pengeroyokan di pantai Paradiso dan juga pelaku pencurian sepeda motor sehingga langsung dibekuk polisi dan dibawa ke Mapolsek Kelapa Lima.

“Polres Kupang Kota memang sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian sepeda motor yang laporannya diterima polres Kupang Kota awal Februari 2020 lalu,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIk saat dikonfirmasi di Mapolsek Kelapa Lima, Rabu (19/2/2020).

Editor
: Imanuel Lodja

Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Oknum Anggota Dewan Diamankan Polisi Bersama Pasangannya

Kriminal

Patroli Malam Minggu, Anggota Ditsamapta Polda NTT Amankan Sopir Mobil Rental Yang Lecehkan Penumpang

Kriminal

Dihajar Massa, Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas Di Kupang Diselamatkan Tim Resmob Polda NTT

Kriminal

Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan

Kriminal

Anggota TNI AD Dicopot Karena Terlibat Kasus Pencabulan, Begini Penjelasan Polda NTT Terkait Pembatalan SKCK

Kriminal

Setelah Sari, Polisi Amankan Lagi Seorang Pria Pelaku Pencabulan Anak