digtara.com | TANJUNGBALAI – Usai kejar-kejaran berhasil 3 orang bandit ditangkap Petugas unit reserse Narkoba Polres Tanjungbalai di jalan Sei Karang I Kelurahan Sei Raja Kec. seitualang Raso Kota Tanjung Balai.
Ketiga tersangka yaitu RDC ,26, warga Jalan Panglima Polem Kel.Tegal Sari Kec.Kota Kisaran Barat Kab.Asahan,MNAT ,19, warga Jalan Sei Asahan Kel.Tegal Sari Kec.Kota Kisaran Barat Kab.Asahan dan FRT ,31,warga Jalan WR.Supratman Gang Berdikari Kel.Mekar Baru Kec.Kota Kisaran Barat Kab. Asahan ke komando.
Dan menyita barang bukti uang kontan sebesar Rp.70.000,-satu buah handaphone android merk Vivo warna putih, satu buah handpone merk samsung warna hitam, satu buah handphone merk nokia warna hitam dan satu unit sepeda motor merk honda vario warna hitam BK 4541 VBI.
Kapolres Tanjungbalai Akbp Putu Yudha Prawira SIK, MH mengatakan, berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan, ada tiga orang pria memiliki narkotika jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor merk honda vario.
Atas informasi tersebut, petugas Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan informasi tersebut benar.
“Dan ketika melihat tiga orang pria berbonceng tiga menggunakan sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan, petugas kita berusaha menghentikan laju sepeda motor yang mereka kendarai,” tambahnya.