digtara.com | MEDAN – Nekat mencuri televisi di rumah warga di Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat seorang pria ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Barat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku yang ditangkap Ramli Aritonang alias Botak (46) warga Jalan Sei Deli, Kecamatan Medan Barat.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya bernama Imam Advianto warga Jalan Namnam No. 3 Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat pada Selasa (18/2) kemarin.
“Ditangkap diseputaran kediamanmya, Rabu (19/2) kemarin,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaedi.
Afdhal menjelaskan, selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti TV milik korban. “Ketika diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya mencuri TV di kediaman korban,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.