digtara.com | MEDAN – Ada seorang pria di Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi, Sumatera Utara mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP hingga hamil. Saat ini, pelaku berinisial LS (45) sudah berada di tahanan Polres Dairi.
Kasubag Humas Polres Dairi Ipda Doni Saleh mengatakan Berdasarkan informasi yang diperoleh, terungkapnya perbuatan bejat pria ini pertama kali diketahui oleh guru sekolahnya.
Saat itu, pihak sekolah curiga melihat gelagat tubuh korban yang tidak biasa, guru sekolah korban menyuruh agar pelajar itu menggunakan test pack dan ternyata hasilnya positif hamil. Pihak sekolah kemudian menanyakan korban siapa orang yang menghamilinya.
“Kemudian korban menceritakan bahwasanya dirinya telah disetubuhi oleh ayah tirinya yang bernama LS,” katanya.
Selanjutnya, pihak sekolah melaporkan kejadian ini ke ibu korban WP (40), yang kemudian membuat laporan ke polisi.
“Semalam siang, begitu ada keterangan guru sama mamaknya ke kantor polisi, anaknya juga diambil keterangan, langsung ditangkap bapaknya itu,” ujar Doni
Dari informasi sementara kata Doni, korban sudah melakukan aksi kejinya selama lima bulan belakangan. Korban dipaksa melayani nafsu bejat LS, saat sang istri pergi berladang.
“(Modusnya) tersangka mengancam, kalau nggak mau disetubuhi bapak tirinya katanya ‘nggak kuantar kau sekolah’,” ujar Doni menirukan ancaman tersangka terhadap korban.
Meskipun begitu, kata Doni polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap LS di Mapolres Dairi.